DPRD Pekanbaru Sahkan APBD-P TA 2022 Sebesar Rp2,521 Triliun
RIAUMANDIRI.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022. Adapun besarannya adalah Rp2,521 triliun.
Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun SSTP MAP dan DPRD Pekanbaru tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kegiatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Balai Payung Sekaki DPRD Pekanbaru, Jumat (30/9/2022).
Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang Kesatu tahun 2022/2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST. Saat itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.
Sementara itu, dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, selain Pj Wako, kegiatan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, para Asisten, Kepala organisasi perangkat daerah, dan Camat. Terlihat juga hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Pekanbaru.
Pj Wako Pekanbaru Muflihun menyampaikan bahwa APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp2,521 triliun. Berkurang sekitar Rp38 miliar dari yang diajukan Pemko Pekanbaru sebelumnya, yaitu sebesar Rp2,560 triliun.
"Setelah pembahasan di perubahan, itu malah menurun menjadi Rp2,521 triliun. Hal ini disebabkan adanya sektor pendapatan yang tidak bisa kita anggap tercapai. Mau tidak mau, itu kita turunkan target, dan otomatis juga mengurangkan belanja kita," ujar Muflihun.
Muflihun menyebut, menurunnya anggaran perubahan tahun 2022 ini disebabkan adanya sektor pendapatan yang dianggap tidak tercapai. Hal ini dinilai berpengaruh pada belanja.
"Kami ingin target pendapatan asli daerah (PAD) masuk akal. Setelah Banggar (Badan Anggaran,red) mencoba menelaah dan mengkaji, akhirnya ada target pendapatan yang terlalu besar. Itulah yang akhirnya coba kita kecilkan dan kurangi senilai Rp38 miliar," jelas Muflihun.
Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi mengapresiasi Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan APBD Perubahan Tahun 2022 sehingga akhirnya bisa disahkan dalam batas tenggat waktu yang ditentukan.
"Kita bersyukur jelang akhir bulan tanggal 30 September ini APBD-P 2022 bisa kita sahkan di angka Rp2,521 triliun. Walaupun sebenarnya MoU kemarin di angka Rp2,5 triliun. Namun, setelah finalisasi rapat anggaran dengan TAPD maka jumlah menjadi berubah," kata Sabarudi.
Dia menjelaskan, ada beberapa masukan dari TAPD mengenai poin-poin penting yang belum diusulkan dalam APBP Perubahan 2022. Diantaranya, anggaran KIS, hutang BPJS, biaya listrik Kantor Raya dan masjid di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
"Alhamdulillah, bisa kita setujui bersama-sama kemudian kita bikin berita acaranya. Karena angka MoU kemarin itu Rp2,5 triliun jadi kita bikin berita acaranya itu dan kita sepakati bersama dengan TAPD maka menjadi Rp2,521 triliun," pungkas Sabarudi.
Narasi & Foto: Dodi Ferdian