Gubri Lantik PJ Bupati Kampar dan Pj Wako Pekanbaru
RIAUMANDIRI.CO - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah mengambil sumpah jabatan dan melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol, bertempat di Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (23/5/2022) pagi.
Usai pelantikan, Gubri menitipkan sejumlah tugas penting kepada Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar tersebut. Ada beberapa yang harus menjadi perhatian Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar
"Kami yakin apabila hal-hal tersebut di atas dapat saudara-saudara wujudkan, maka semua agenda yang menjadi prioritas pembangunan dan tuntutan masyarakat saat ini dapat terlaksana dengan baik, sebagaimana yang kita harapkan," tukas Gubri.
Untuk diketahui, penunjukan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Pekanbaru dan Penjabat Bupati Kampar.