Posting Foto Liburan, Nia Ramadhani Ungkap Ingin Jadi Lebih Baik Lagi

Posting Foto Liburan, Nia Ramadhani Ungkap Ingin Jadi Lebih Baik Lagi

RIAUMANDIRI.CO - Nia Ramadhani akhirnya memposting kala dirinya tengah menjalani liburan dengan keluarga besar.

Dikutip dari Detik.com, dalam postingan tersebut, Nia Ramadhani mengucap rasa syukur karena bisa melewati semuanya.

"Bersyukur sudah bisa berlibur bersama anak2 dan keluarga setelah melewati sebuah pelajaran besar dalam kehidupan. Terimakasih buat semua yang ga berhenti memberikan support dan doa," tulis Nia Ramadhani dalam Instagram miliknya.


Ia mengatakan apapun yang terjadi semuanya adalah atas izin Allah.

"Apapun yang terjadi dalam hidup kita,semua atas seizin Allah. Alhamdulillah, hikmah dari kejadian yang saya dan suami alami sudah kami temukan dan rasakan," jelasnya lagi.

Ia berjanji akan menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya. Ia juga menuliskan soal orang-orang yang memiliki pemikiran luas.

"InsyaAllah kedepannya kami bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi," tuturnya.

"Terimakasih untuk kalian semua yang punya pikiran luas. Terimakasih sudah menjadi manusia yang tidak arogan yang merasa bisa menilai kehidupan seseorang hanya dengan melihat dari luarnya saja," katanya lagi.

Penampilan Nia Ramadhani yang berambut pendek menjadi sorotan. Ia disebut mirip dengan salah satu member BLACKPINK. Rambut tersebut berwarna ombre kekuningan.

Sebelumnya, Wa Ode Nur Zainab, kuasa hukum Nia Ramadhani, menyebut kliennya sudah sembuh. Ia juga mengatakan jika Nia Ramadhani siap untuk kembali bermasyarakat.

"Alhamdulillah, siap sekali (kembali ke dunia hiburan). Teman-teman juga lihat sendiri waktu sidang, kondisi beliau sangat baik," katanya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopirnya, Zen Vivanto, telah menyelesaikan rehabilitasi di FAN Campus, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka keluar dari panti rehab pada tanggal 29 Maret 2022.

Sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto divonis 1 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ketiganya terbukti menggunakan sabu.

Putusan itu diketok palu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kemudian Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto tidak terima dengan putusan tersebut.

Akhirnya Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hakim PT pun mengabulkan banding mereka yang memberikan mereka putusan harus menjalani rehabilitasi selama 8 bulan.