Rencana Pemindahan Pasar Induk, Dewan Sebut Akan Rugikan Pedagang

RIAUMANDIRI.CO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk mempersiapkan kelayakan kios Pasar Induk sebelum para pedagang dipindahkan, rencana pemindahan itu pada Mei 2022.
Kebijakan Pemko Pekanbaru terlihat tergesa-gesa, kondisi pasar yang berada di Jalan Soekarno-Hatta itu belum rampung. Pemko pun saat ini tengah mempersiapkan rencana pemindahan itu.
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta kebijakan ini untuk diperhitungkan secara matang, jangan dengan kebijakan ini menimbulkan masalah yang baru.
"Ketika mau dipindahkan, tentu harus dipersiapkan. Kalau pasarnya belum siap, siapa yang mau menempati? Tak bisa berjualan disana," kata anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Selasa (26/4).
Ada hal yang dikhawatirkan, ungkap Roni, jika kebijakan pemindahan itu dilakukan dengan kondisi pasar yang belum selesai. Tentu kerugian yang akan ditanggung oleh para pedagang nantinya.
"Kesiapan ini yang harus kita perhatikan. Kalau kita paksakan dengan pasar belum layak, tentu kerugian ada di pedagang," paparnya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru meminta merubah beberapa bagian bangunan kios lantaran tak sesuai dengan izin sementara yang dimiliki pengembang proyek. "Kita minta tinjau kembali pembangunan kios yang pada izin sementara tidak layak dijadikan kios, karena dindingnya langsung berdempet," tutup Roni.
Berita Lainnya
- THR 2022 Lebih Besar dari 2021, Benarkah Tukin Hanya Untuk ASN Pusat?
- Shell Umumkan Alihkan Kepemilikan Bisnis SPBU di Indonesia
- Smartphone-smartphone Temurah Sedunia
- Pasar Kampung Sri Gading Siak Rampung, Setelah Pandemi Berakhir Akan Digunakan
- Utang BUMN Capai Rp4.682 Triliun, Lebih Besar dari Utang Pemerintah
- 147 Usaha di Pekanbaru Urus Izin Tempat Makan Non Muslim