Warga Cina yang Melanggar Aturan Lockdown Akan Dihukum Berat
RIAUMANDIRI.CO - Cina mengancam bakal menghukum berat warga yang melanggar aturan lockdown, terutama di Shanghai, di mana kasus Covid-19 membeludak beberapa waktu belakangan.
"Mereka yang melanggar aturan akan berhadapan dengan hukum yang diberlakukan ketat oleh badan keamanan publik," demikian pernyataan departemen kepolisian Shanghai, Rabu (13/4), seperti dikutip Reuters.
Pernyataan itu berlanjut, "Jika perbuatan itu merupakan kejahatan, mereka akan diselidiki sesuai hukum."
Selama pandemi, Cina memang dikenal menerapkan pendekatan nol-Covid. Mereka akan langsung menerapkan aturan ketat jika kasus Covid-19 terdeteksi di satu tempat.
Kala Shanghai melaporkan rata-rata lebih dari 20 ribu infeksi virus corona sehari belakangan ini, pemerintah pun langsung bertindak keras.
Mereka mengumumkan sederet aturan, beberapa di antaranya dianggap ekstrem. Salah satu aturan bahkan menyebut anak yang terdeteksi positif Covid-19 harus dipisahkan dari orang tuanya.
Akibat aturan ekstrem ini, Amerika Serikat sampai-sampai memerintahkan staf non-esensial di kantor konsulatnya untuk angkat kaki dari Shanghai
Selain itu, kota berpopulasi 25 juta jiwa itu juga melarang warga keluar rumah. Akibatnya, banyak warga kelaparan di dalam rumahnya karena persediaan makanan menipis.
Mereka bisa memesan makanan, tapi sangat jarang yang dapat mengantarkan karena aturan lockdown menghambat perjalanan kendaraan.
Banyak pihak mengkritik aturan ini. Sejumlah ahli kesehatan juga menganggap kebijakan ini tak efektif mengingat sudah begitu banyak varian corona yang lebih mudah menular.
Sementara itu, para ahli ekonomi juga menganggap aturan ekstrem China ini juga dapat memukul perekonomian kota tersebut