Tak Jadi Endemi, Kota di AS Kembali Wajibkan Masker
RIAUMANDIRI.CO - Kota di Amerika Serikat (AS) Philadelphia bakal kembali mewajibkan masker di pekan mendatang usai kasus COVID-19 kembali meningkat dengan cepat.
Dikutip dari Detik.com, hal ini diutarakan Komisaris Kesehatan Masyarakat kota Dr Cheryl Bettigole pada Senin (11/4),
COVID-19 nantinya berada di level 2, warga Philadelphia kembali wajib memakai masker di tempat umum khususnya dalam ruangan termasuk sekolah, binsis, restoran, serta gedung pemerintah.
Pengetatan tersebut berlaku di Senin mendatang (18/4).
Kasus COVID-19 per Senin (11/4) naik drastis lebih dari 50 persen dibandingkan 10 hari yang lalu.
Meski begitu, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit masih tercatat rendah, rata-rata kasus per hari dilaporkan mencapai 142 orang.
"Dengan memakai masker secara konsisten, kita dapat terus menjalani kehidupan sehari-hari dan terus mengambil bagian dalam kehidupan kota kita tanpa berkontribusi pada peningkatan penularan COVID-19," kata Bettigole.
"Saya menduga gelombang ini akan lebih kecil dari yang kita lihat pada Januari. Tetapi jika kita menunggu untuk mencari tahu apakah kita perlu kembali mengenakan masker, kita akan kehilangan kesempatan untuk menghentikan gelombang."
Diketahui, epat 2 Maret lalu, Philadelphia berada di level dengan kasus COVID-19 terendah, sehingga mandat masker di dalam ruangan dicabut.
Saat itu, kota-kota besar dan negara bagian di seluruh AS juga mencabut aturan wajib masker mereka.