Bawa Sabu, Dua Pria Diamankan di Bandara SSK II Pekanbaru
RIAUMANDIRI.CO - Dua orang pria diamankan saat berada di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, karena diduga membawa narkotika jenis sabu. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti diserahkan ke pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.
Adapun para pelaku itu adalah inisial AL (45) dan TP (23). Untuk nama yang disebutkan terakhir masih berstatus mahasiswa.
Mereka diamankan petugas Bantuan Kendali Operasi (BOK) Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin dan Avsec Bandara SSK II Pekanbaru, Sabtu (9/4) kemarin. Keduanya kedapatan membawa enam paket sabu seberat 574 gram.
Kecurigaan petugas terhadap keduanya, berawal saat pemeriksaan badan di pintu masuk ruang tunggu. Saat itu, petugas melihat pada celana mereka terdapat tonjolan, sehingga dilakukan pemeriksaan secara manual.
"Hasil pemeriksaan ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu seberat 574 gram. Sabu itu disimpan dalam tercelana TP dan AL," ujar Komandan Lanud (Danlanud) RSN, Marsma TNI Andi Kustoro melalui Kapentak Letkol Sus Zukri, Minggu (10/4).
Kedua pelaku merupakan penumpang pesawat dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tujuan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan transit Bandara SSK II Pekanbaru. Saat transit, itulah diketahui mereka membawa barang haram.
"Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebut Zukri.
Zukri menambahkan, tertangkapnya pengedar narkoba merupakan komitmen TNI AU bahwa tidak ada tempat bagi narkoba atau barang haram jenis lainnya. Karena, Bandara SSK II Pekanbaru merupakan bandara internasional yang mesti dari narkoba