Delapan Instansi Pemerintah Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2022
RIAUMANDIRI.CO - Delapan instansi pemerintah membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ajaran 2022.
Kedelapan instansi tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Kementerian Perhubungan.
Dikutip dari laman Kementerian PANRB, pendaftaran akan dibuka pada 9 April mendatang. Pelamar dapat mengakses portal Sekolah Kedinasan di situs https://dikdin.bkn.go.id/ untuk melakukan pendaftaran maupun memperoleh info seputar seleksi sekolah kedinasan tahun ini.
“Proses pendaftaran dilakukan melalui satu portal, dengan kebijakan satu pendaftar hanya bisa melamar pada satu sekolah kedinasan saja,” jelas Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Dijelaskan, rangkaian seleksi dilakukan dalam beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, pemilihan sekolah, verifikasi oleh instansi, kelulusan administrasi, pembayaran virtual account, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) hingga pengumuman kelulusan.
"Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur KKN," tegas Alex.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengajak calon pelamar untuk mulai mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam pendaftaran tahun ini. Calon pelamar dapat mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi kompetensi serta kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
“Silakan mencermati persyaratan umum pada situs dikdin.bkn.go.id maupun persyaratan khusus pada website masing-masing instansi/sekolah kedinasan yang dituju,” ujar Aba.
Saat ini sedang difinalisasi jumlah alokasi mahasiswa/praja/taruna hasil persetujuan prinsip di delapan sekolah kedinasan yang ada, untuk nantinya diproses dalam penerimaan melalui sistem yang ada di SSCASN.
"Tidak lupa kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa/praja/siswataruna sekolah kedinasan,” pungkasnya.