Tak Hanya Indra Kenz, Guru Tradingnya Juga Ditahan Bareskim

RIAUMANDIRI.CO - Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich juga ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo oleh Bareskrim Polri. Guru trading Indra Kenz itu resmi ditahan terhitung mulai hari ini.
"Tanggal 5 April 2022 pukul 02.05 WIB penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp. Han/42/RES.2.5./IV/2022/Dittipideksus tanggal 5 April 2022," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan pada Selasa (5/4/2022).
Whisnu mengatakan Fakarich ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Fakarich ditahan hingga 20 hari ke depan.
"Selanjutnya terhadap tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan," tuturnya.
Whisnu menegaskan Fakarich telah diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum ditahan. Dia diperiksa oleh tim Pusdokkes Polri dini hari tadi.
"Pukul 01.45 WIB dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh piket Pusdokkes Polri terhadap tersangka Fakarich," imbuh Whisnu.
Sebelumnya, Fakarich telah ditetapkan sebagai tersangka. Fakarich diduga berperan sebagai perekrut afiliator Binomo.
"Sudah (tersangka), benar," kata Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Senin (4/4).
Whisnu mengatakan Fakarich kini diperiksa sebagai tersangka. Dia menyebut dua alat bukti sudah mencukupi untuk naik ke tahap penyidikan.
"Sebagai tersangka sekarang (diperiksa). Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," katanya.
Selanjutnya, Whisnu menyebut Fakarich belum dilakukan penahanan. Dia hanya menyebut adanya surat penangkapan.
"Surat penangkapan sudah," katanya
Berita Lainnya
- Bikin Bangga ARMY, BTS Masuk 2 Nominasi Nickelodeon Kid's Choice Awards 2022
- Mendekam di Penjara, Wajah Indra Kenz Kucel dan Berjerawat
- Iis Dahlia Benarkan Suaminya Pilot Garuda yang Angkut Harley Seludupan dari Prancis
- Fotonya Dipakai Tanpa Izin, Dewi Perssik Ancam Polisikan dr Richard Lee
- Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
- Putri Terima Aset Mendiang Lina Berupa Rumah, Ruko dan Daftar Piutang Senilai Rp2 M