Karhutla Menurun, Desa di Riau Siapkan Anggaran Waspada Kebakaran
RIAUMANDIRI.CO - Kepala BPBD Provinsi Riau Edy Afrizal mengklaim, bahwa jumlah desa di Riau yang masuk dalam kategori desa rawan Karhutla jumlahnya menurun.
Capain ini didapat dari proses pendampingan, pengawasan, serta upaya penyadaran dalam waktu tidak pendek.
Meski hasilnya belum maksimal, turunnya jumlah desa rawan Karhutla di Riau, menjadi bukti bahwa tingkat kesadaran masyarakat betapa bahayanya Karhutla, sudah semakin baik.
“Dalam catatan kami, dari sebelumnya ada 300-an desa yang masuk dalam desa rawan Karhutla sekarang sudah turun menjadi 200-an saja,” katanya di Pekanbaru, Minggu (3/4/2022)
Dari jumlah desa tersebut, beberapa desa di kabupaten/kota bahkan sudah menyusun anggaran sendiri, untuk pengadaan peralatan pemadaman Karhutla melalui sumber-sumber dana yang mereka miliki.
Dengan adanya peralatan tersebut, pasti lah memudahkan, dan membuat pihak desa bisa bergerak leluasa dalam upaya pemadaman api, jika ada lahan yang terbakar.
Edy mengakui, bahwa ketersediaan dan kesiapsiagaan sarana dan prasarana pendukung dalam penanganan Karhutla, khususnya di Provinsi Riau, secara umum masih perlu menjadi perhatian bersama.
Peralatan yang mumpuni, canggih, tentunya akan sangat memudahkan tim dan masyarakat untuk mengatasi persoalan api di lahan terbakar, agar tidak cepat menyebar.
Dia menyebut, sangat tidak mungkin upaya pemadaman api di lahan terbakar hanya menggunakan tenaga, berbekal ranting-ranting kayu. “Harus ada alat yang mumpuni,” terangnya.
Namun, kunci utama dari semua itu, bagaimana semua pihak bisa memberikan respon cepat jika terjadi Karhutla di daerah masing-masing.
“Kami percaya kecepatan dan ketepatan informasi mengenai bencana ini, harus direspon secara cepat,” tuturnya.
Pemprov Riau secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana penanggulangan Karhutla tingkat provinsi.
Penetapan status siaga darurat bencana penanganan Karhutla di Provinsi Riau mulai berlaku sejak 21 Maret-30 November 2022, sesuai dengan SK Nomor: Kpts. 653/III/2022.
“Status ini ditetapkan setelah ada 3 daerah di Riau yang lebih dulu menetapkan status yang sama,” kata Afrizal.
Adapun ketiga daerah yang lebih dulu menetapkan status siaga darurat penanggulangan Karhutla, yakni Kabupaten Pelalawan, Kepulauan Meranti dan Bengkalis.