Lakukan KRYD, Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Siak
Jumat, 01 April 2022 - 17:30 WIB

Polres Siak musnahkan sejumlah miras
RIAUMANDIRI.CO - Polres Siak dan instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi berupa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan suci Ramadan 1443 H di halaman Mapolres Siak.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto mengatakan, Polres Siak dan jajaran sudah satu minggu melaksanakan kegiatan KRYD.
"Total minuman keras yang dimusnahkan ada 822 botol miras pabrikan, 2 jerigen miras tradisional tuak dan 108 buah knalpot racing," kata AKBP Gunar pada Jumat (4/1/2022).
"Ini semua kita laksanakan demi menjamin rasa aman, nyaman dan ketenangan khususnya umat muslim di Kabupaten Siak dalam melaksanakan ibadah bulan suci ramadhan," imbuhnya.
Editor : Nurul Atia
Tags
Hukum & Kriminal
Berita Lainnya
Berita Terkait
- Polres Rohil Gagalkan Penyelundupan ke Malaysia, Ada Pengungsi Etnis Rohingya
- Barang Illegal Senilai Rp44 Miliar Dimusnahkan
- Polisi Tetapkan Kapten Gertiga Ekspress Jadi Tersangka
- Wanita Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Sungai Diringkus Polisi
- Enam Tersangka Curanmor 53 TKP Dibekuk
- Mediasi Sengketa Lahan Warga dan PT SPS Alot, Dewan Minta Perusahaan Tunjukkan Legalitas