Gercin Mengadu ke DPD RI, Pekerjaan P3TGAI Belum Dibayar Kementerian PUPR
RIAUMANDIRI.CO – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menerima pengaduan Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) terkait belum dibayarnya pekerjaan pembangunan jaringan irigasi di desa dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“BAP DPD RI akan menindaklanjuti permasalahan ini dengan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Kementerian PUPR,” kata Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno ketika menerima audiensi DPD Gercin Provinsi Lampung, (30/3/2022).
Dalam pertemuan tersebut, diketahui permasalahan muncul ketika penyedia jasa yang diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan program tersebut di berbagai desa oleh Kementerian PUPR, tidak dibayar ketika pekerjaan sudah selesai dilakukan.
Padahal pekerjaan dilakukan di berbagai desa di 13 provinsi dengan nilai Rp195 juta untuk setiap lokasi kegiatan. Akibatnya para penyedia jasa tersebut, merasa terjadi wan-prestasi. Padahal Surat Perintah Kerja dan Surat Perintah Mulai Kerja memiliki kop Kementerian PUPR dan ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) di kementerian tersebut.
“Namun sampai di akhir tahun rekan-rekan yang mengerjakan kegiatan tersebut tidak mendapat bayaran dan hanya dijanji-janjikan saja,” ucap Ketua DPD Gerakan Cinta Indonesia Provinsi Lampung Hertop.
Sementara itu, senator dari Lampung Ahmad Bastian menilai ada indikasi keterlibatan mafia proyek dalam permasalahan tersebut. Karena seharusnya program P3TGAI merupakan program padat karya yang tidak melibatkan pihak ketiga. Bahkan Bastian menyarankan jika benar mafia proyek terlibat dalam masalah tersebut, Tim Merah Putih dapat membawanya ke Kepolisian untuk diungkap.
“Masyarakat yang tergabung dalam P3A yang seharusnya menjadi pelaksana program ini di daerah masing-masing. Mereka yang melakukan swakelola terhadap pelaksanaan proyek ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, senator dari Sumatera Barat Alirman Sori meminta agar BAP DPD RI mengumpulkan data-data yang lengkap terlebih dahulu untuk melangkah lebih jauh dalam memediasi permasalahan tersebut. Salah satunya adalah dengan menggelar rapat lanjutan dengan Kementerian PUPR untuk memperoleh informasi secara berimbang.
“Ini menjadi penting untuk kita akselerasikan agar dalam pertemuan berikutnya dengan Kementerian PUPR, kita memastikan apa yang menjadi kerugian bisa dijelaskan oleh PUPR. Sehingga pada akhirnya tidak ada pihak yang dirugikan atas peristiwa ini,” jelas Alirman.