Kasus Haris-Fatia Vs Luhut, Senator Filep Berharap Bisa Ungkap Kebenaran yang Terjadi di Papua
RIAUMANDIRI.CO - Anggota DPD RI atau senator dari Papua Barat Filep Wamafma turut memantau perkembangan kasus yang kini dihadapi Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Keduanya kini jadi tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Filep berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Hukum harus hadir untuk membela kebenaran dan menegakkan keadilan tanpa intervensi politik dari pihak manapun.
Melalui kasus yang menimpa Harris Azhar dan Fatia tersebut, dia bwrharap bisa mengungkap kebenaran yang terjadi di Papua, termasuk keterlibatan pejabat tinggi negara dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
“Pada prinsipnya kita menghargai proses hukum, tapi di sisi lain kita berharap hukum tidak tebang pilih, bukan karena intervensi kekuasaan atau politik yang mengintervensi hukum,” jelasnya, Sabtu (26/3/2022).
Wakil Ketua I Komite I DPD RI itu mengapresiasi tindakan Haris dan Fatia yang lantang bersuara atas persoalan di tanah Papua. Menurutnya, masyarakat Papua membutuhkan kelompok masyarakat sipil pembela HAM yang berpihak pada terpenuhinya hak-hak masyarakat asli Papua.
“Papua hari ini membutuhkan peran kuat dari kelompok LSM seperti yang dilakukan Haris Azhar Dan Fatia dalam menguak tabir kejahatan kemanusiaan di Papua. Saya berharap kasus ini bukan langkah awal untuk menutup tabir kejahatan bisnis di Papua yang telah mengorbankan hak-hak masyarakat adat Papua dan melegalkan segala cara atas nama kepentingan pihak tertentu,” tegasnya.
Filep menyatakan solidaritas untuk Haris dan Fatia yang memperjuangkan hak-hak masyarakat sipil Papua. Ia mendukung kebebasan berpendapat yang dijamin UU di negara demokrasi ini. Filep berharap proses hukum ini berjalan seadil-adilnya dan terhindari dari arogansi para petinggi negara yang cenderung otoriter dan berpotensi abuse of power.
Seperti diketahui, Haris dan Fatia telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3/2022) lalu. Terkait penetapan status tersangka tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan pihaknya telah melakukan proses penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan telah memiliki minimal dua alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Diantara alat bukti tersebut adalah konten Youtube Haris Azhar terkait dengan adanya dugaan pelanggaran UU ITE.
Sementara itu, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengungkapkan isi riset yang berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya". Diantaranya adalah persoalan relasi ekonomi-politik di Papua, terkait bisnis tambang di Papua, rekam jejak sejumlah elite politik termasuk Luhut dan sejumlah eks-perwira tinggi militer hingga hubungannya dengan dropping militer secara masif di sana.