Ternyata Gitaris Band Geisha, Roby Satria Sudah 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba
RIAUMANDIRI.CO - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitaris band Geisha, Roby Satria terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022)
Dilansir Kompas.com, berdasarkan hasil penangkapan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti berupa ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai.t
Diketahui, ini bukan pertama kali Roby Satria tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada Oktober 2013, ia diringkus polisi karena membawa ganja seberat 5,1 gram.
Setelah melakukan pendalaman, polisi juga menemukan lintingan ganja di kamar indekos sang gitaris.
Kemudian, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap Roby Satria berupa satu tahun penjara.
Namun, Roby Satria kembali terjerumus kasus penyalahgunaan narkoba pada November 2015.
Pada saat itu, Roby Satria kedapatan menerima ganja dari seseorang yang diperantarai pengemudi ojek.
Gitaris Geisha itu disebut menggunakan jasa ojek untuk memesan barang haram tersebut.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA dan Roby Satria ditangkap di salah satu hotel daerah Bali seorang diri.
Atas perbuatannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, menghukum Roby Satria (29) dengan pidana penjara selama enam bulan.