Sultan: Pemulihan Demokrasi Indonesia Mensyaratkan Amendemen Konstitusi

Sultan: Pemulihan Demokrasi Indonesia Mensyaratkan Amendemen Konstitusi

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan, dirinya masih konsisten untuk memperjuangkan kepentingan politik kewenangan lembaga DPD RI melalui amendemen konstitusi.

"Pada prinsipnya DPD RI sejak awal sudah mendorong wacana amandemen konstitusi sebagai urgensi politik kebangsaan yang patut diperhatikan bersama oleh semua kekuatan politik nasional. Baik kekuatan politik formal seperti pemerintah, MPR, DPR maupun kekuatan politik non formal seperti ormas dan kelompok intelektual kampus dan lain-lain," kata Sultan, Sabtu (19/3/2022), merespon sikap MPR RI yang ingin menunda untuk membahas dan menyisipkan pasal PPHN dalam UUD.

Menurut Sultan, pasca reformasi, sistem demokrasi justru bergerak liar melampaui batas-batas nilai demokrasi itu sendiri. Terutama terkait jati diri demokrasi Indonesia, yakni demokrasi Pancasila.

"Kita telah merevisi gagasan-gagasan demokrasi Pancasila orde baru lebih dari yang kita butuhkan. Termasuk terkait GBHN atau yang saat ini diperkenalkan kembali oleh teman-teman di MPR dengan istilah PPHN," jelasnya.

Termasuk di dalamnya terkait mekanisme pemilu, dari sistem perwakilan menjadi pemilu langsung yang saat ini dipraktikkan. Ditegaskan, tidak proporsional jika amandemen hanya diperuntukkan pada penambahan pasal tentang PPHN semata.

Sebagai bangsa semua harus jujur bahwa fenomena politik dan demokrasi Indonesia yang semakin tidak terkendali saat ini harus segera diperbaiki bersama. Fakta-fakta politik yang cenderung sangat ekstraktif dan terhegemoni oleh pengaruh kekuasaan eksekutif sudah saatnya dikendalikan dengan sistem pembagian kekuasaan yang lebih proporsional.

"Saya tidak mengatakan bahwa sistem presidensial kita sangat berlebihan tanpa ada porsi check and balance yang ideal, atau ingin menunjukan posisi kelembagaan DPD RI yang dianak-tirikan oleh konstitusi dengan kewenangannya yang sangat terbatas, tapi saya ingin menunjukkan adanya gejala gagalnya demokrasi menjawab harapan kesejahteraan bagi rakyat," ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Dijelaskan Sultan, amandemen konstitusi harus menjadi titik balik pemulihan demokrasi Indonesia akibat praktek pemilihan umum langsung yang cenderung hanya berorientasi pada demokrasi prosedural serta sangat tidak efisiensi dan tentunya jauh dari efektifitas praktek demokrasi yang substansial.

Jika dibutuhkan dia mendorong agar amandemen harus diawali dengan kontrak politik bersama. Tentang pasal atau ketentuan mana saja yang akan diamandemen.

"Sekali lagi perlu kami tegaskan bahwa Sikap dan orientasi amandemen DPD RI jelas hanya akan fokus pada agenda memperkuat kewenangan lembaga secara proporsional dan hal-hal fundamental bangsa lainnya seperti yang telah kami sampaikan sejak lama," tutupnya.



Tags Politik