Warga Minta Pangkalan Nakal Ditindak
BANDAR PETALANGAN (HR)- Warga Pelalan meminta agar Pemerintah Kabupaten Pelalawan menindak penjual yang menjual gas elpiji di atas Harga Eceran Tertinggi. Karena banyak yang menjual seenaknya saja sehingga merugikan pembeli.
Dikatakan salah seorang warga Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan Basran, Rabu (22/4), aa membeli gas elpiji 3 kilo gram di pangkalan elpiji resmi Rp22 ribu. Padahal, berdasarkan HET di Kabupaten Pelalawan Rp18 ribu.
Basran menambahkan, pangkalan elpiji yang menjual gas 3 kg jauh dari ketentuan HET itu berada di samping praktek dokter Rachmat Suryawan di Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan. Ia meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pelalawna agar melakukan sidak dan penertiban.
"Bukan satu pangkalan saja yang mematok elpiji 3 kg Rp22 ribu, tapi ada lagi pangkalan-pangkalan lain juga memasang tarif jauh di atas HET itu. Untuk tahu kebenarannya itu, sebaiknya dinas bersangkutan turun ke bawah, jangan duduk manis saja di kantor," imbaunya.(zol)