Kisruh Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani Digantikan Muhammad Sabarudi
RIAUMANDIRI.CO - Jabatan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru telah berganti.
Kabar itu diperkuat dengan telah masuknya surat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
Dalam surat itu dikabarkan bahwa Muhammad Sabarudi yang menggantikan posisi Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru untuk sisa jabatan 2019-2024.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum melihat surat tersebut karena belum diserahkan pihak Sekretariat.
"Kita ikuti prosesnya sesuai mekanisme yang ada. Kita belum tahu pasti siapa pengganti yang diajukan karena surat belum sampai ke kita," jawab Azwendi, Kamis (17/3/2022).
Dengan begitu, tambah Azwendi, pihaknya di DPRD bersama unsur pimpinan dan Anggota DPRD serta Badan Kehormatan, akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan partai bersangkutan.
"Kita melakukan konsolidasi komunikasi kepada seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD kota Pekanbaru demi menciptakan suasana yang kondusif terus bisa bekerja melayani masyarakat juga nanti bersinergi dengan pemerintah," paparnya lagi.
Sejauh ini pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dan bertemu dengan Pimpinan DPRD serta pihak partai, secepatnya permintaan partai akan diproses.
"Sehingga kedepan bisa memaksimalkan kinerja Ketua DPRD, secepatnya akan kita lalui proses bagaimana Ketua DPRD segera bisa maksimal kembali," singkatnya.
Ketua DPRD Pekanbaru dari PKS Hamdani direkomendasikan BK untuk diberhentikan, meskipun surat BK ditolak Gubernur Riau, namun suasana politik di lembaga tersebut tak lagi nyaman, dimana Hamdani tidak dianggap lagi sebagai ketua oleh sebagian banyak Anggota DPRD.