Baru 6 Tiang Reklame yang Ditebang, Komisi II: Kita Minta Keberanian Bapenda dan Satpol PP
RIAUMANDIRII.CO - Keberanian Tim Gabungan Penertiban Reklame Ilegal dipertanyakan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, sebab sejauh ini tim baru menertibkan 6 tiang reklame ilegal dari total target sebanyak 126 tiang reklame.
Sudah hampir satu pekan tim tersebut melakukan penertiban, namun hasilnya masih jauh target capaian. Maka dari itu, keberanian dari tim dipertanyakan banyak pihak.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga dengan lantang mempertanyakan keberanian tim yang merupakan gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Pekanbaru.
"Kita minta keberanian Bapenda dengan Satpolpp, ini harus ditebang, supaya ini (tiang reklame ilegal) jangan menjadi-jadi," tegas Dapot Sinaga, Senin (14/3/2022).
Satu hal lagi yang dikhawatirkannya jika penertiban ini diundur-undur, bisa saja tiang reklame dalam target penertiban itu kembali dimanfaatkan oleh pemiliknya, kemungkinan besar akan dikomersilkan lagi.
Kekhawatiran yang lain, akan ada oknum dari tim gabungan bermain dengan pemilik reklame. Bisa saja, tiang reklame itu dikeluarkan dari target penertiban.
"Yang kita ragukan ada yang main mata, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dengan pihak yang punya baliho tadi," paparnya.
Tim gabungan diminta tidak untuk main-main dalam hal ini, keberadaan reklame ilegal ini secara nyata merugikan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Punya siapapun itu harus ditebang. PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita dengan ini tidak sesuai," singkatnya.