Bongkar Toko Bersama Sang Kekasih, Jatanras Polda Riau Ringkus Wanita 19 Tahun
RIAUMANDIRI.CO - Kepolisian Daerah Riau berhasil meringkus DM, pelaku pencurian di Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, perkara dilimpahkan ke Kepolisian Resor Kota Pekanbaru untuk proses penyidikan selanjutnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan hal ini.
Dikatakan Sunarto, wanita berusia 19 tahun ini menjalankan aksinya di Toko Taffaquh di Jalan Duyung, Kecamatan Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai.
"Benar, ada satu terduga pelaku inisial DM. Tim masih melakukan pengembangan terhadap rekannya," ujar Sunarto, Senin (7/3/2022).
Pengungkapan itu, kata perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu, dilakukan tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau pada Sabtu (5/3/2022) kemarin.
Selain DM, polisi turut mengamankan barang bukti berupa drone.
"Untuk pemberkasan DM, tim Jatantras melimpahkan ke Polresta Pekanbaru,” pungkas Narto.
Dari informasi yang dihimpun, DM menjalankan aksinya bersama sang kekasih berinisial YG pada Sabtu (26/2/2022) malam lalu.
Menurut Muhammad Hidayat, pencurian yang dilakukan keduanya mengakibatkan Yayasan Tafaqquh mengalami kerugian lebih kurang Rp100 juta. Hidayat sendiri merupakan manajer operasional toko tersebut.
Hidayat mengatakan kejadian itu diketahuinya saat dia mendapati pintu ruko dalam keadaan terbuka. Aksi keduanya, dikatakan Hidayat, terekam CCTV yang ada di toko tersebut.
Malam kejadian itu, kata Hidayat, penampakan dari CCTV terlihat muncul YG setelah pintu rolling door terbuka.
"Dia buka menggunakan gunting besi. Didalam kondisinya berantakan dan pintu terbuka," jelas Hidayat.
Tak lama setelah YG membuka pintu, muncul DM. Kemudian memasukkan motor ke dalam ruko, menutup pintu agar tidak menaruh curiga.
Setelah mengemas beberapa barang berharga seperti tiga unit laptop, dua unit kamera, satu unit drone.
Kedua pasangan kekasih ini langsung kabur, membiarkan pintu terbuka.
Hidayat mengatakan melaporkan kejadian ini, sebagai bentuk ikhtiar agar pelaku mengembalikan barang milik yayasan.
"Kita berharap pelaku (yang) ditangkap mengembalikan barang-barang milik yayasan," harap Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Hidayat juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Jatantras Ditreksrimum Polda Riau, karena telah berhasil menangkap salah satu pelaku.
"Terimakasih saya ucapkan kepada Tim Jatantras Polda Riau," pungkas Hidayat