Antrian BBM, DPRD Pelalawan Minta Pengusaha Tidak Ikut Berebut Membeli
RIAUMANDIRI.CO - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan Abdul Nasib, SE, sudah mulai geram terhadap perilaku para pengusaha yang armadanya ikut berebut membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi di sejumlah SPBU yang ada di Pelalawan.
Kondisi ini membuat stok Solar di SPBU sulit didapat. Belum lagi antrean yang terbentuk bisa mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan.
"Kita mengingatkan kepada para pengusaha, transportasinya untuk tidak membeli minyak Solar bersubsidi di seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Pelalawan. Minyak solar di SPBU itu bukan untuk para pengusaha, tolong jangan ikut mengantre berebut membeli solar," terang Abdul Nasib, com, Ahad (6/3/2022).
Sejauh ini berdasarkan pengamatan lapangan justru di sejumlah SPBU di Pelalawan, cakap politisi dari partai Gerindra ini, yang berebut solar teridentifikasi adalah mayoritas mobil-mobil tranportasi para pengusaha.
Misalnya, yang mengantre di SPBU itu, adalah mobil-mobil pengangkut CPO, mobil-mobil besar mengangkut kayu, ada juga mobil pengangkut batubara, termasuk mobil pengangkut hasil perkebunan.
"Notabenenya, mobil-mobil ini adalah milik para pengusaha. Dinas terkait harus turun tangan mengingatkan pemilik SPBU, kalau perlu berikan sanksi," tegasnya.
Padahal kata dia, sesuai dengan surat edaran terbaru Gubernur Riau tanggal 14 Desember 2021, sudah mengatur ikwal pengendalian pendistribusian jenis bahan bakar minyak tertentu jenis minyak solar bersubsidi.
Dalam edaran ini bebernya, kenderaan dinas milik instansi pemerintah, provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik daerah, TNI/Polri dilarang menggunakan jenis minyak solar bersubsidi, kecuali kenderaan untuk pelayanan umum, seperti ambulan, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah.
Seterusnya, dalam surat edaran ini, lanjutnya, kenderaan yang digunakan untuk mengangkut hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan termasuk dan tidak terbatas pada angkutan CPO, angkutan kayu, angkutan tambang batuan dan batu bara, angkutan mixer semen baik dalam keadaan bermuatan atau kosong dilarang menggunakan jenis minyak solar bersubsidi.
"Nah di surat edaran ini, sudah sangat jelas, tapi fakta di lapangan, justru para pengusaha ini yang berebut berburu minyak solar bersubsidi di SPBU. Celakanya, lagi antrean panjang di SPBU di Pelalawan juga berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas," tandasnya, seraya mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan turun tangan.