Pasien Isolasi Mandiri Tetap Diawasi dan Memastikan Kesedian Obat
RIAUMANDIRI.CO - Pasien yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah dapat dilakukan pengawasan oleh tim petugas puskesmas yang melakukan kontrol untuk memastikan kesiapan obat-obatan.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Riau, Masrul Kasmy di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (4/3/2022)
"Perlu kita rumuskan terhadap kontrol dari isolasi mandiri di rumah masyarakat terkait ini memang perlu melihat kesiapan dari teman-teman (tenaga kesehatan ) terutama berkenaan obat-obatan," katanya.
Sehingga, selain pasien yang dirawat di rumah sakit dan isoter, pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah juga perlu menjadi perhatian.
Menurutnya, pengawasan ini perlu dilakukan sehingga juga untuk mendapatkan data yang falid dan up-to-date mengenai informasi kesembuhan pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Selain memastikan obat, juga tetap dilakukan pengawasan sehingga dapat memperoleh data yang falid," sebutnya
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Riau, tanggal 03 Maret 2022, bahwa kasus aktif di Riau berjumlah 7.638. Dirawat di rumah sakit berjumlah 126, isolasi terpusat 122, sedangkan yang isolasi mandiri di rumah 7.390.
Sementara itu, Ketua Ahli Epidemiologi Indonesia Provinsi Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan menuturkan untuk proses penyembuhan khusus pasien COVID 19 jika sudah lewat 10 hari selama proses penyembuhan tanpa gejala, sudah dinyatakan sembuh meskipun tanpa melakukan test.
Ia melanjutkan, sedangkan pasien COVID 19 dengan gejala ringan setelah 10 masih akan ditambah tiga hari, jika sudah tanpa gejala makanya sudah dinyatakan sembuh tanpa melakukan test.