Dua Pelaku Curat Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Rohul

RIAUMANDIRI.CO - Dua orang diduga Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Hal ini diungkapkan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH kepada awak media, Kamis (3/3/2022).
Dijelaskan Paur Humas, terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni JSP yang merupakan warga Pematang Berangan dan RI merupakan warga Tulang Gajah.
"Alhamdulillah Tim Resmob Polres Rohul berhasil mengamankan kedua tersangka ini," pungkasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian ini adalah Pasar Lama, RT 001 RW 002 Pasir Pangaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.
"Adapun Barang Bukti (BB) yakni Satu Unit Bak Becak," Tambah Paur Mardiono lagi.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
- Polisi Minta Korban Penipuan Tiket Konser Blackpink Segera Melapor
- Ulama Betawi Menangis Habib Rizieq Diborgol: Yang Korupsi Bansos Tak Diperlakukan Begitu
- Geledah Rumah Bupati Bengkalis, KPK Temukan Duit Rp1,9 Miliar
- Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, Tiga Saksi Tak Gubris Surat Panggilan KPK
- Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Sosialisasikan Keselamatan Lalulintas ke Pelajar
- Terekam CCTV, Pengusaha Ditembak dari Dekat di Kelapa Gading