Alami 26 Kekerasan, Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Coba Bunuh Diri
RIAUMANDIRI.CO - Salah satu penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, sempat mencoba bunuh diri karena trauma penyiksaan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dengan meminta keterangan berbagai pihak dan peninjauan langsung ke lokasi.
"'Adanya dampak traumatis akibat kekerasan, salah satunya sampai salah sau penghuni kerangkeng melakukan percobaan bunuh diri," kata Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM, Yasdad Al Farisi dalam konferensi pers daring, Rabu (2/3/2022)
Yasdad mengatakan terdapat 26 bentuk kekerasan yang dialami oleh penghuni kerangkeng manusia itu. Beberapa di antaranya, pemukulan rusuk, kepala, muka, rahang dan bibir. Lalu penempelengan, penendangan, hingga penceburan ke kolam.
Bahkan, terdapat pula kekerasan dengan istilah 'gantung monyet'. Para penghuni kerangkeng diperintahkan untuk menggelantung seperti monyet.
'Ironisnya, anggota tubuhnya menggunakan selang, mata dilakban, dan kaki dipukul menggunakan palu atau martil hingga kuku terlepas, dipaksa tidur di atas daun atau ulat gatal, dipaksa makan cabai, dan juga tindakan kekerasan lainnya," ujarnya
Yasdad memastikan tindakan kekerasan itu meninggalkan bekas luka. Selain luka fisik, penghuni juga mengalami luka secara psikis.
"Kondisi fisik akibat kekerasan ini menimbulkan bekas luka maupun luka yang tidak berbekas di bagian tubuh," ujarnya.
Komnas HAM telah melakukan penyelidikan keberadaan kerangkeng manusia bupati Langkat selama beberapa minggu. Mereka pun menemukan fakta keterlibatan anggota TNI dan Polri dalam kasus ini.
Di sisi lain Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menyebut dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah bupati Langkat telah naik ke penyidikan