Setelah Jalani Hukuman 10 Tahun, Angelina Sondakh Segera Dibebaskan Bulan Ini

RIAUMANDIRI.CO - Mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau yang populer dengan nama Angelina Sondakh bakal bebas dari penjara pada bulan ini.
Kabar kebebasan artis sekaligus politisi ini, disampaikan kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti.
Ia mengatakan proses administrasi kebebasan Angelina Sondakh telah rampung.
Namun, Angelina Sondakh seharusnya bisa bebas lebih cepat tetapi tidak dapat membayar uang denda sehingga harus mendekam lebih lama di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
'"Dalam waktu dekat ini akan Insha Allah paling lambat minggu depan ya (bebas). Secara pengurusan administrasinya sudah beres semua berjalan lancar,” jelas Krisna pada Selasa (1/3/2022).
Tentang kebebasan Angelina Sondakh juga dibenarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) menyebut Angelina Sondakh bisa keluar dari penjara pada Maret 2022.
Namun, status mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu belum sepenuhnya bebas dari penjara.
'"InsyaAllah diperkirakan bulan Maret ini bisa keluar,” ucap Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).
Berita Lainnya
- Apakah Rumah Baru Thariq Halilintar Akan Ditempati Bersama Fuji?
- Fakta-Fakta Syekh Ali Jaber, Hafiz Alquran hingga Punya Istri Orang Lombok
- Aktor Muslim Pertama yang Menang Oscar
- Dikabarkan Minta Damai, Netizen Sebut Rizky Billar Takut Kehilangan Sumber Cuannya
- Lesti Diisukan Hamil Duluan, Rizky Billar Ngaku Sudah Nikah Siri Awal 2021
- Berubah Drastis! Jennifer Dunn Kini Makin Tirus Mirip Megan Fox