Di Inhil, Polisi Amankan Seekor Beruang Madu Diawetkan Warga

Di Inhil, Polisi Amankan Seekor Beruang Madu Diawetkan Warga

RIAUMANDIRI.CO - Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Riau mengamankan seekor beruang madu dari warga. Mirisnya, satwa dilindungi itu sudah dalam kondisi mati dan diawetkan. 

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setiawan mengatakan satwa itu diamankan pada 22 Februari lalu. Di mana awalnya ada warga bernama Yolando (43) datang ke Polres.

"Warga bernama Yolando ini datang sekitar pukul 08.00 WIB  datang untuk melapor tentang adanya seekor beruang madu," ucap Dian kepada wartawan, Senin (1/3/2022).


Kepada polisi, Yolando mengaku beruang sudah dalam kondisi mati dan diawetkan. Beruang berada di gudang rumah di Kota Tembilahan, Inhil.

Dari laporan itu tim Satreskrim turun ke lokasi memastikan informasi tersebut. Benar saja, di rumah Yolando ditemukan seekor beruang madu yang diawetkan.

"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar dan ditemukan 1 ekor beruang madu yang telah diawetkan. Beruang ini terletak di gudang rumah," katanya.

Hasil pemeriksaan beruang madu tersebut sudah ada di rumah saat Yolando tinggal di rumah tersebut. Sebab ia menikah dengan istrinya Farida sejak 2012 lalu.

"Diduga beruang tersebut milik mantan dari suami saudari Farida. Selanjutnya beruang madu dibawa ke Polres Inhil," kata Dian.

Setelah diamankan, satwa itu diserahkan ke Balai BKSDA Riau melalui Polisi Hutan, Kamis (24/2).

"Setelah diserahkan warga beruang madu itu juga kita serahkan ke Balai BKSDA Riau. Penyerahan dilakukan 2 hari setelah kami terima dari warga," imbuh Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah



Tags Inhil