Vaksin Merah Putih Sudah Bersertifikat Halal
RIAUMANDIRI.CO - Vaksin Merah Putih sudah mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Sertifikat halal tersebut diserahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals, FX Sudirman, pihak yang memproduksi vaksin tersebut.
Prosesi penyerahan sertifikat halal Vaksin Merah Putih belangsung secara luring dan daring dari Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thmarin Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, kehadiran Vaksin Merah Putih akan menjadikan Indonesia memiliki otonomi dalam ketersedian vaksin demi menyelamatkan anak bangsa. Selama ini, vaksin yang didapat pemerintah dibeli dari luar negeri atau berasal dari bantuan negara lain.
"Kemandirian vaksin sangat penting dan Alhamdulillah hari ini kita meyaksikan karya anak bangsa yang dipimpin Pak FX Sudirman bersama Univeritas Airlangga mulai memproduksi sendiri vaksin yang sudah melalui proses uji kehalalan di BPJPH Kementerian Agama," kata Menag dikutip dari laman Kemenag.
Menag menyatakan setuju dengan vaksin halal ini yang tentu akan menambah efikasi secara pysikologis atau keyakinan kepada masyarakat Indonesia.
Di sisi lain Vaksin Merah Putih setidaknya memiliki dua keunggulan. Pertama, akan menangulangi Covid-19. Artinya memberikan keamanan dan kenyamanan. Kedua, bagi umat Islam akan menjadi jaminan bahwa secara syariat umat muslim aman mengunakan vaksin ini.
Pada kesempatan itu, Menag menyampaikan terima kasih kepada tim PT Biotis Pharmaceuticals Universitas Airlangga yang sudah melakukan penelitian. Sebab kata Menag tidak mudah masuk dan terjun dalam industri vaksin apalagi diujung pandemi.
"Ini industri penuh resiko yang diambil semata-mata kecintaan akan Indonesia, seluruh bangsa dan masyarakat Indonesia. Tanpa kecintaan ini saya yakin tidak ada yang mau masuk ke dalam industri ini," kata Yaqut.
Atas nama masyarakat mulsim Indonesia, dia menyampaikan terima kasih, karena semua diberikan kenyamanan mengunakan vaksin yang tidak perlu lagi bertanya haram apa halal. BPPJH sudah melakukan audit dari awal sampai akhir yang menambah keyakinan kita vaksin ini halal.
Menag menambahkan, usai diproduksi secara massal, Vaksin Merah Putih karya anak bangsa akan dikirim ke negara-negara muslim lainnya. Vaksin ini diperuntukkan bagi mereka yang belum vaksin, mulai anak-anak sampai lansia, dan bisa untuk yang kormobit, serta bisa juga untuk booster.
"Semoga ini menjadi amal baik kita semua dan tentu kontribusi yang tidak kecil kepada bangsa dan negara. Mudah-mudahan amal baik ini dicatat Tuhan Yang Maha Esa," tutup Menag.