Dinilai Menakuti, Dewan Minta Pemko Cabut SE Siswa Belum Vaksin Dilarang PTM

Dinilai Menakuti, Dewan Minta Pemko Cabut SE Siswa Belum Vaksin Dilarang PTM

RIAUMANDIRI.CO - Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru terkait wajib vaksin bagi pelajar yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) menimbulkan polemik di masyarakat.

Pasalnya, surat tersebut memperbolehkan PTM terbatas bagi siswa yang sudah vaksin. Sementara, bagi peserta didik yang belum vaksin agar dapat mengikuti belajar secara daring atau online.

Dilansir Detik.com, kebijakan tersebut mendapat sorotan dari anggota DPRD Pekanbaru, Ruslan Taragin dengan tegas minta Surat Edaran bernomor 420/Disdik.Sekretaris.1/00526/2022 agar dicabut. 


"Kita minta cabut edaran ini sebelum ada sosialisasi secara masif melalui instansi terkait. Termasuk sebelum adanya nanti pendampingan dokter anak dan psikolog," kata Ruslan, Rabu (23/2/2022).

Ruslan minta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan kepada siswa. 

Ia tidak mau siswa malah takut ke sekolah karena suntikkan vaksin.

"Cek sama dokter apakah ada penyakit bawaan atau phobia. Jangan nanti gara-gara itu anak tidak mau sekolah, ini kan melanggar HAM," katanya.

Ruslan mengaku mendukung kebijakan pemerintah. Namun terkait surat edaran wajib vaksin sebelum ikut PTM, ia tidak sepakat.

"Kita dukung program pemerintah. Tapi ya caranya dengan santun, jangan dipukul sama ratakan. Saya pikir dalam hal ini Pemko untuk meninjau ulang. Bila perlu mencabut Surat Edaran itu. Jangan gara-gara ini anak trauma dan tidak mau lagi sekolah," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy. 

Yasser menilai kebijakan yang dikeluarkan Disdik Kota Pekanbaru tidak sesuai dan menakut-nakuti.

Yasser menilai poin yang paling menjadi sorotan dalam surat edaran itu tentang proses belajar tatap muka hanya dapat diikuti peserta didik yang telah vaksinasi. 

Sementara, bagi peserta didik yang belum vaksin agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau Daring.

"Saran saya, sebaiknya Disdik pakai pola mendidik dan persuasif dalam proses vaksinasi bagi para pelajar. Bukan pola menakut-nakuti seperti itu," kata Yasser.

Setelah menimbulkan polemik di tengah masyarakat, Politisi PKS ini minta Disdik untuk mempertimbangkan kembali surat edaran tersebut. Termasuk pertimbangan bagi pelajar atau siswa yang tidak bisa divaksin.

"Sebab banyak masukan dari orang tua siswa yang keberatan dengan point ke 3 dari surat edaran Disdik Kota Pekanbaru tersebut," ujarnya.

Menindaklanjuti persoalan ini, Komisi III yang membidangi Pendidikan akan segera memanggil Disdik. Termasuk Dinkes Kota Pekanbaru untuk memberikan penjelasan.

"Secepatnya kita akan panggil Disdik dan Dinkes, kita ingin penjelasan dari mereka. Karena kita ketahui tidak semua anak bisa divaksin, bagi anak-anak yang ada penyakit tertentu yang menyebabkan mereka tidak bisa divaksin dan harus lebih baik penanganannya," katanya