Pemerintah Tak Buat Aturan Khusus Hadapi Libur Panjang Akhir Pekan Ini
RIAUMANDIRI.CO - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, pemerintah tidak membuat aturan khusus menjelang periode libur panjang pada akhir pekan ini.
Diketahui, bahwa pada akhir pekan ini ada libur panjang, yaitu tanggal 26, 27 dan 28 Februari 2022.
"Meskipun begitu, pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya mengingat kondisi kasus Covid-19 masih cukup tinggi dengan memperhatikan kebijakan PPKM di daerahnya masing-masing," kata Wiku dalam keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (22/2/2022) yang dikutip dari laman Satgas Covid-19.
Dia menyarankan, bagi populasi renta agar menunda dulu kegiatannya. Populasi ini seperti warga lanjut usia, penderita komorbid, dan orang yang belum divaksinasi penuh.
"Bagi masyarakat lainnya, walau bisa beraktivitas lebih leluasa dimohon untuk menjalankan protokol kesehatan ketat demi melindungi diri sendiri dan orang yang ada di rumah," imbaunya.
Kepada pemerintah daerah diharapkan tanggap mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat. Terutama daerah-daerah yang sedang mengalami kenaikan kasus. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat menyanggupi isolasi secara mandiri yang layak.
Bagi masyarakat di daerah yang terkonfirmasi positif diminta untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Ini demi menjamin proses isolasi dan pelayanan yang terpantau serta terkendali.