Mahyudin: Tindak Tegas Penimbunan Minyak Goreng

RIAUMANDIRI.CO - Wakil Ketua DPD RI menyayangkan terjadinya dugaan praktik penimbunan minyak goreng di saat masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkannya.
"Di tengah kelangkaan ketersediaan minyak goreng, sangat disayangkan ada pihak-pihak yang diduga menyimpan dalam jumlah besar dengan tidak mendistribusikan ke pasar," katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).
Mahyudin mengingatkan, kondisi daya beli masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19, tidak sepatutnya tambah dipersulit dengan kelangkaan minyak goreng. Menurutnya, jika terjadi kelangkaan akibat praktik penimbunan, akan menimbulkan kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
"Sangat tidak patut, jika ada pihak-pihak yang justru mengambil keuntungan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi. Apalagi minyak goreng adalah salah satu bahan kebutuhan pokok," katanya.
Senator asal Kalimantan Timur itu pun meminta pihak kepolisian di seluruh daerah untuk rajin melakukan sidak ke berbagai gudang penyimpanan minyak goreng, sehingga dapat meminimalisir potensi tindakan penimbunan. Bahkan jika ditemukan praktik penimbunan minyak goreng, ia meminta pihak kepolisian menindak tegas.
"Jika ditemukan praktik penimbunan, maka harus ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Berita Lainnya
- Ketua BKSP DPD RI: Status Pandemi Covid-19 Jangan Timbulkan Kepanikan Baru
- Darmayanti Lubis Ajak Kaum Milenial Ciptakan Lapangan Kerja
- DPD RI Minta Polisi Usut Tuntas Tewasnya Pekerja PT Indah Kiat Perawang
- Donny Moenek Minta Pers Dukung Kiprah DPD RI
- Sultan Minta Daerah Penghasil Sawit Bangun Pabrik CPO dan Minyak Goreng
- Inilah Nama Calon Pimpinan DPD RI dari Masing-masing Wilayah