Covid-19 Naik, Pelaku Usaha Banyak Langgar Prokes
RIAUMANDIRI.CO - Meningkatnya kasus Covid-19 di Pekanbaru membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali giat melakukan sidak bagi pelaku usaha.
Bahkan, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, mengatakan masih banyak menemukan pelaku usaha yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
"Rata-rata, pelanggarannya itu yang masih kita temukan," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Jumat (18/2).
Dengan melanggar Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tentang PPKM Level III khususnya terkait kapasitas pengunjung yang melebihi 50 persen, Satpol PP Kota Pekanbaru meminta kepada pealku usaha untuk tetap mematuhi ptotokol kesehatan dengan bagi guna mencegah penyebaran Covid-19.
''Pengunjung tempat-tempat usaha juga ada yang melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker. Untuk itu, kita dorong mereka para pelaku usaha agar patuh dan disiplin mematuhi protokol kesehatan," upungkasnya.
Kata dia, meski masih ditemukan adanya pelanggaran, namun penindakan berupa pemberian sanksi sendiri belum diberlakukan.
"Karena pertumbuhan ekonomi perlu juga kita perhatikan. Intinya, kita ingin bagaimana pelaku usaha ini bisa menjalankan