Tunggu Kucuran Dana Pusat
SELATPANJANG (HR)- Sejauh ini Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Pratama Selatpanjang masih belum memusnahkan barang tangkapan berupa hand phone adroid merek Samsung yang berhasil disita petugas itu pada pertengahan Desember 2014 silam.
Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Type Pratama Selatpanjang Bekty Widy, menjawab Haluan Riau Selasa kemarin mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan pemusnahan barang tangkapan itu ke pusat. Dan saat ini mereka masih menunggu turunnya dana pemusnahan tersebut.
“KIta sudah ajukan dana pemusnahan ke pusat, namun saat ini belum turun. Dan jika dana itu nantinya sudah turun, maka akan segera kita lakukan pemusnahan,”ujar Bekty.
Menurutnya, selain barang elektornik berupa telepon itu, BC Selatpanjang juga akan memusnahkan hasil tangkapan lainnya berupa rokok dan minuman bir.
“Jadi akan kita lakukan pemusnahan terhadap berbagai jenis barang hasil tangkapan oleh petugas selama ini. Dimana terakhir petugas kita berhasil mengamankan Samsung S 5 sebanyak 300 pcs dan saat ini masih diamankan di KPPBC Type Pratama Selatpanjang,”katanya. (jos)