Ingat! Enam Bulan Tak Lanjutkan ke Vaksin Dosis Kedua Dianggap Drop Out
RIAUMANDIRI.COM - Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi dosis kedua terhitung lebih dari 6 bulan sejak dosis pertama maka masuk dalam kategori drop out.
Bagi asyarakat yang masuk kategori ini, diminta melakukan vaksinasi ulang karena telah terjadi penurunan efikasi dan dosis 1 vaksin belum terbentuk proteksi maksimal.
Karena itu, Juru Bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama untuk segera melakukan vaksin dosis kedua.
Kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota untuk serius melakukan arahan pemerintah pusat. Diantaranya, segera melakukan vaksin dosis kedua bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu kurang atau sama dengan 6 bulan dengan platform yang menyesuaikan ketersediaan di masing-masing daerah.
"Pengulangan vaksinasi primer bagi sasaran yang mengalami drop out dalam waktu lebih dari enam bulan dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula," jelas Wiku dikutip dari laman Covid19, Jumat (18/2/2022).
Untuk kedua upaya ini wajib memprioritaskan penggunaan platform jenis vaksin dengan memperhatikan masa kadaluarsa serta stoknya khususnya jenis vaksin yang hanya diberikan pada populasi khusus karena jumlahnya terbatas.
"Untuk itu dimohon kepada masyarakat ikut berpartisipasi dan pihak media untuk membantu menggencarkan program ini," harap Wiku.
Wiku mengungkapkan, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, secara nasional ada 20 juta orang yang belum mendapatkan vaksin kedua.
Lima juta diantaranya di Jawa Barat dengan rentang waktu belum mendapatkan dosis kedua setelah divaksinasi pertama dengan rentang waktu 1-5 bulan. Selain itu, 4 provinsi lainnya Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara.
"Dengan kondisi ini pemerintah berusaha melakukan tindakan cepat untuk segera melakukan percepatan vaksinasi dosis kedua dengan terbuka pada saran berbagai Ahli termasuk dari ITAGI," jelas Wiku.