BPBD Kabupaten Bengkalis Usulkan Penetapan Status Siaga Karthula

BPBD Kabupaten Bengkalis Usulkan Penetapan Status Siaga Karthula

RIAUMANDIRI.CO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis ajukan penetapan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

"Ini baru usulan ya. Nanti setelah diajukan kepada kepala daerah masing-masing bersama Forkopimda, dibahas baru ditetapkan menjadi kebijakan daerah, dengan status siaga Karhutla," kata Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, Rabu (16/2/21). 

Kepala BPBD Riau ini berharap, dengan ditetapkan status siaga Karhutla. Hal ini guna mengantisipasi lebih awal meluasnya Karhutla.


Selain itu juga, akan menjadi pertimbangan bagi BPBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengusulkan status yang sama kepada Gubernur Riau. 

Dengan begitu, ketika terjadinya Karhutla, baik BPBD Riau mau pun kabupaten kota sudah bisa menangani Karhutla bersama.

Tidak hanya soal anggaran, personil dan peralatan. Tetapi juga pusat bisa langsung membantu penanganannya dengan mengerahkan kemampuannya dari sisi peralatan. 

"Jika sudah ditetapkan, akan menjadi dasar bagi Pemprov mengusulkan dan menetapkan status yang sama. Prosesnya sama, nanti kita usulkan kepada Gubernur Riau, melibatkan BMKG serta Forkopimda. Kalau sudah ditetapkan, pusat juga membantu. Sehingga penangannya pun lebih maksimal," jelas Edy. 

Diketahui, sebelumnya Kabupaten meranti sudah mengajukan usulan penetapan status siaga karhutla

Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini  berdasarkan data dari BPBD Riau, luas lahan yang terbakar di Riau sejak 1 Januari 2022 hingga pekan kedua Februari sudah mencapai lebih kurang 135,71 hektare (Ha). 

Karhutla paling luas ditemukan di Kabupaten Bengkalis dengan luas lahan 64 ha. Kemudian Pelalawan 22,2 ha, Inhil 22 ha, Meranti dan Kampar masing-masing 6 ha, ‎Dumai 4,6 ha, Siak 4,28 ha, Pekanbaru 2,13 ha, serta di Inhu 0,5 ha.
 



Tags Bengkalis