Tak Perlu ke MMP, Bayar Pajak Bisa via Smart Tax Pekanbaru
RIAUMANDIRI.CO - Pembayaran pajak kini semakin mudah dilakukan. Saat ini, bagi wajib pajak tidak perlu lagi harus datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman, atau ke Kantor Bapenda Pekanbaru.
Pasalnya, Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru telah memiliki aplikasi Smart Tax Pekanbaru untuk kemudahan membayar pajak bagi warga Kota Pekanbaru dengan mengunduh aplikasi melalui smartphone android.
''Wajib pajak bisa melakukan pendaftaran, pembayaran hingga mengunduh langsung bukti pembayaran pajak dengan aplikasi tersebut,'' pungkas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (11/02/2022)
Sayangnya, aplikasi Smart Tax Pekanbaru tidak bisa diinstal bagi pengguna IPhone, iPad, iPod Touch.
"Aplikasi ini bisa diunduh semua perangkat android, kecuali iOS. Karena memang perlu proses untuk menginstal di iphone, kemarin kita baru dihubungi untuk dimintai keterangan apakah aplikasi ini benar dan apa kegunaannya, jadi masih dalam proses," pungkas Zulhelmi.
Sementara itu, bagi wajib pajak yang belum bisa menggunakan aplikasi tersebut, dapat mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman, atau ke Kantor Bapenda Pekanbaru untuk menggunakan APM (Anjungan Pajak Mandiri).
"Kita ada alat untuk pembayaran pajak seperi ATM bentuknya. Namanya Anjungan Pajak Mandiri," jelasnya.
Zulhelmi mengungkapkan, pihaknya berharap melalui aplikasi ini, warga bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan lebih cepat. Sehingga tidak perlu lagi menggunakan uang cash dan mengantri serta lebih lancar membayar pajak.