Soal JPO Sudah Terpasang Iklan, Komisi II: Wali Kota Pekanbaru Dikerjai Anak Buah
RIAUMANDIRI.CO - Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang masih dalam tahap pembangunan di Jalan Tuanku Tambusai sudah terpasang sebuah baliho berukuran besar, Senin (7/2/2022).
Keberadaan JPO itu sedari awal sudah menuai polemik di berbagai kalangan masyarakat Kota Pekanbaru. Seharusnya, di lokasi itu tidak memenuhi kriteria untuk dibangunnya JPO, apalagi dijadikan 'modus' baliho.
Diketahui, JPO tersebut dibangunkan oleh pihak swasta untuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Padahal, beberapa waktu lalu Pemko baru saja menebang satu baliho tak jauh dari lokasi keberadaan JPO sekarang ini.
Dalam hal ini, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyebut bahwa Pemko Pekanbaru tidak tegas dalam menegakkan aturan yang ada.
"Kami melihatnya saat ini Pemko dalam kondisi labil, yang lama ditebangnya karena dianggap melanggar aturan, namun sekarang malah dibangun baru lagi, meski bedanya dijadikan JPO," kata ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah.
Meski Pemko Pekanbaru bersikukuh bahwa bangunan itu dipergunakan untuk JPO, namun nyatanya sampai saat ini terpampamg sebuah baliho ukuran besar.
"Kami juga melihatnya, Pemko saat ini habis dikerjai oleh pebisnis saja, dan wali kota pun habis dikerjai anak buahnya. Artinya, tak terlihat sikap tegas, justru mengorbankan serta mengangkangi aturan sendiri. Ini sangat kami sayangkan," cetus Fathullah.
Untuk itu, ditegaskan Fathullah lagi, pihaknya tidak ingin tinggal diam. Melihat kengototan Pemko, dan tidak mengubris sedikitpun masukan DPRD, ditambah pihak pembangun juga tak perdulikan itu, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas sesuai tupoksi kerjanya.
"Yang jelas ini menjadi atensi kami, dan kami akan koordinasi dengan Dishub yang punya kewenangan pembangunan Bando JPO itu," ujar politisi Gerindra ini.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memanggil untuk hearing semua pihak terlibat dari pembangunan bando JPO Tuanku Tambusai itu. Seperti Dishub, Bapenda, Satpol PP, serta pihak ketiganya.
"Kami akan lihat izin yang diberikan itu izin seperti apa, soalnya di bando yang dibangun sekarang juga itu tidak safety, dekat jaringan listrik. Segera kami panggil hearing dan kami minta itu ditebang saja," katanya mengakhiri.