Terungkap! 3 Anggota DPRD Kuansing Tidak Laksanakan Reses Masa Sidang III 2021

Terungkap! 3 Anggota DPRD Kuansing Tidak Laksanakan Reses Masa Sidang III 2021

RIAUMANDIRI.CO - Sebanyak 3 Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kiansing) tidak melaksanakan reses masa sidang III tahun 2021. Di mana reses merupakan hak dari DPRD Kuansing untuk menjemput aspirasi masyarakat sebagai konstituennya dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.

Hal itu terungkap saat Sidang Paripurna DPRD Kuansing dengan agenda penyampaian hasil reses anggota dewan kepada Pemda Kuansing, Senin (7/2/2022) di Ruangan Sidang Paripurna DPRD setempat.

Sementara, guna menjalankan kewajiban menjemput aspirasi pembangunan dari masyarakat Anggota DPRD diberikan hak berupa biaya pelaksanaan reses. Untuk DPRD Kuansing berkisar sebesar Rp15 juta rupiah satu titik kegiatan.


Diketahui, di hadapan Pemkab Kuansing yang diwakili oleh Sekda Dedy Sambudi. para Juru bicara DPRD setiap dapil menyampaikan hasil reses mereka. Untuk Dapil I dibacakan oleh Romi, Dapil II Aswirman, Dapil III Erdisal
Dapil IV Hendri Yupet.

Ketua DPRD Kuansing Adam melalui Waka I DPRD mengatakan, "Pascapenyampaian hasil reses kepada Pemerintah, hendaknya ada sinkronisasi antara hasil reses dan musrenbang agar bisa dimuat di RKPD 2023,"



Tags Kuansing