Hari Ini, Mario Tes Kejiwaan di Polda Riau

Hari Ini, Mario Tes Kejiwaan di Polda Riau

PEKANBARU (HR)-Bila tidak ada aral melintang, pada hari ini (Selasa, 21/4), Mario Steven Ambarita (21), pemuda asal Rokan Hilir yang juga tersangka penyusup ke dalam roda pesawat Garuda, akan menjalani tes kejiwaan di Mapolda Riau.

Menurut rencana, tes akan digelar di Bagian Psikologi Polda Riau. Tes itu dilakukan untuk memastikan kesehatan jiwa pemuda itu. Hal itu menyusul aksinya mendatangi Bandara Internasional Kuala Namu, Medan Sumatera, Minggu (19/4) kemarin. Dua hari sebelumnya, Mario diketahui menghilang dan pergi begitu saja dari rumahnya di Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Kehadiran pemuda itu di Bandara Kuala Namun, sempat menimbulkan dugaan bahwa ia akan melakukan aksi serupa, yakni menyusup ke dalam pesawat, seperti yang dilakukannya di Bandara SSK II Pekanbaru, awal April lalu.

Menurut Kabag Psikologi Polda Riau, Kompol Novian, Senin (20/4), Dirjen Perhubungan sudah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk tes tersebut.

Lebih lanjut Novian menerangkan, ada beberapa hal yang akan diuji. Di antaranya uji potensi, daya kognitif, kepribadian, serta bagaimana tipe dan watak Mario. "Kalau itu sudah dilakukan, petugas bisa menyimpulkan kondisi kejiwaan tersangka," terangnya.

Selain itu, Novian juga menegaskan kalau pihaknya juga akan menggali dan mendalami motif Mario yang nekat menyusup ke rongga pesawat. Begitu juga, terkait apa yang akan dilakukan Mario di Bandara Kuala Namu.

Bagian Psikologi Polda, lanjut Novian, juga akan mengumpulkan data sekunder dari sejumlah orang di mana Mario tinggal. "Ini jadi data pendukung terkait bagaimana watak kesehariannya di lingkungan sedikitar," ujarnya lagi.

Senada dengannya, Rudi Ricardo yang merupakan Ketua Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang menangani kasus Mario, menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Polda Riau untuk tes kejiwaan tersebut.
"Kalau sudah tiba di Pekanbaru, Mario akan menjalani tes kejiwaan di Polda Riau pada Selasa (21/4)," ujarnya.

Setelah aksi kaburnya terungkap, penahanan terhadap Mario tidak akan ditangguhkan lagi. "Kita masih mendalami proses penahanannya. Kita tidak ingin Mario kabur lagi saat proses penyidikan berlangsung. Kita juga tak ingin yang bersangkutan menghilangkan barang bukti," lanjut Rudi.


Mendarat di Pekanbaru
Sementara itu, Mario sendiri sudah mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru, setelah diterbangkan dari Bandara Kuala Namun, Senin malam kemarin.

Pemulangan Mario dari Sumut ke Riau mengalami penundaan (delay) hampir satu jam. Sedianya pesawat yang membawa Mario mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru pukul 18.40 WIB. Begitu mendarat, PPNS Kementerian Perhubungan memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mewawancarai Mario di posko penjagaan sisi Selatan Bandara SSK II.
Dicecar pertanyaan wartawan, Mario lebih banyak diam. Saat ditanya wartawan dengan nada tudingan bahwa aksi Mario hanya untuk cari sensasi, dia baru terpancing. Lalu dengan nada sedikit gugup; "Biarlah. Itu urusan pribadi saya".

Suka Penerbangan
Sementara itu, teka-teki seputar keberadaan Mario di Bandara Kuala Namu, mulai terungkap. Kepada petugas yang memeriksanya, Mario mengatakan keberadaannya di Bandara itu karena suka dunia penerbangan. Agar bisa melihat pesawat dan Bandara, ia berangkat dari kampungnya dengan menggunakan bus.

"Dia ngaku naik bus, turun di persimpangan Kualanamu. Tapi dia tidak cerita bagaimana ia sampai Bandara," kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Kuala Namu Medan, Nasir Usman.

Setelah diamankan, Mario diperlakukan layaknya tamu. Mulai dari diberi pakaian pengganti hingga makanan. Nasir juga mengaku menemani Mario selama di Bandara. "(Semalam) Dia tidur lelap, mungkin kecapekan," jelas Nasir.

"Pas ngobrol, nyambung. Anaknya juga baik. Untuk hal lain, nanti PPNS Kemenhub yang menangani," tutup Nasir.

Kepada petugas, Mario mengaku tak hendak menyusup ke pesawat. Ia mengatakan cinta dunia penerbangan, sehingga senang berada di bandara.


Seperti diketahui, akibat ulah nekatnya itu, Mario dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 421 Ayat (1) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan hukuman maksimal 1 tahun.

Mario tidak ditahan karena sesuai KUHAP, yang dapat dilakukan penahanan adalah yang ancaman hukumannya sekurang-kurangnya 5 tahun. Mario dipulangkan ke keluarganya pada Selasa 14 April 2015 lalu. Namun Pada Jumat (17/4), ia kembali kabur dan diketahui sudah berada di Bandara Kuala Namu.  (dod, bbs, int)