Kasus Covid-19 Naik, Fahira Idris Minta Kepala Daerah Evaluasi PTM

Kasus Covid-19 Naik, Fahira Idris Minta Kepala Daerah Evaluasi PTM

RIAUMANDIRI.CO - Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan, sejak pembelajaran tatap muka (PTM)100 persen dijalankan, antusiasme satuan pendidikan mulai dari sekolah, guru, peserta didik hingga orang tua sangat baik.

Kebijakan PTM 100 persen pada saat situasi pandemi mulai terkendali sangat tepat diambil mengingat pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring yang sudah hampir dua tahun berjalan berdampak luas terhadap kualitas pendidikan.

Namun, saat situasi pandemi mulai kembali terjadi, kenaikan kasus maka berbagai kebijakan pelonggaran harus kembali dievaluasi, termasuk PTM 100 persen yang sudah digelar di berbagai daerah.
 
“Kepala daerah adalah orang yang paling paham situasi pandemi di wilayahnya masing-masing. Saya berharap semua kepala daerah segera menganalisis situasi di daerahnya masing-masing, mengevaluasi dan mengeluarkan rekomendasi apakah PTM masih memungkinkan digelar 100 persen, dibuat terbatas atau PTM ditunda dulu untuk sementara sampai situasi pandemi lebih kondusif dan terkendali,” ujar Fahira Idris lewat keterangan tertulisnya, Kamis (3/2/2022).
 
Menurut Fahira, pandemi Covid-19 telah menimbulkan kehilangan pembelajaran (learning loss) literasi dan numerasi yang signifikan. Bahkan ketiadaan PTM menimbulkan kekhawatiran akan penurunan kualitas pengetahuan kognisi, keterampilan vokasi, dan keterampilan sosial siswa akibat berbagai keterbatasan pembelajaran daring baik yang dihadapi guru maupun siswa.

"Pembelajaran daring tentu membuat guru tidak leluasa dalam menyampaikan materi. Sementara siswa juga tidak leluasa untuk mengeksplorasi, bertanya bahkan berkonsultasi dengan guru. Belum lagi berbagai persoalan teknis misalnya ketiadaan gadget dan gangguan kelancaran internet," katanya.
 
Efektivitas PJJ, bagi Fahira, memang tidak akan pernah maksimal. Itulah kenapa saat situasi pandemi kemarin sudah membaik, PTM terbatas kemudian disusul PTM 100 persen diterapkan. Namun, tentunya kebijakan PTM 100 persen ini juga harus fleksibel, artinya harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi di Indonesia baik dalam lingkup daerah maupun lingkup nasional.
 
“Di atas apapun, keselamatan adalah yang utama. Artinya dalam kebijakan PTM 100 persen ini, kita juga harus menggunakan teknis gas dan rem. Saat situasi pandemi membaik, PTM bisa kita gelar 100 persen. Namun jika kasus harian merangkak naik, kebijakan PTM 100 persen harus juga segera dievaluasi sesuai situasi daerah masing-masing. Jika potensi kenaikan kasus signifikan maka harus ada rekomendasi baru kebijakan PTM 100 persen. Kepala daerah punya kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi dan mengirimnya ke kementerian terkait agar mendapat perhatian,” pungkas Fahira Idris.



Tags Corona