Klarifikasi Pemberitaan: Istri Wakil Wali Kota Gorontalo
Mengacu pada Kode Etik Jurnalistik tentang hak jawab dan hak koreksi, dengan ini redaksi riaumandiri.co menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait pemberitaan dengan judul dan link: 'Positif Narkoba, Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Ditangkap' yang terbit di website riaumandiri.co pada hari Rabu, 02 Februari 2022 pukul 12:36 WIB.
Diklarifikasi bahwa dalam artikel tersebut telah terjadi kekeliruan data tanggal peristiwa yang mana di artikel yang dimaksud ditulis kejadian pada Selasa malam, 2 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIT. Namun fakta peristiwa terjadi pada Selasa malam, 2 Januari 2018 sekitar pukul 22.00.
Atas kekeliruan kami mengutip, mengolah dan mempublikasikan artikel yang dimaksud di atas, kami juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Bapak Budi Doku selaku suami Ny. Sherly Djou.
Untuk selanjutnya, hal ini menjadi hak jawab dan hak koreksi oleh Ny. Sherly Djou dan pihak-pihak terkait yang disinggung dalam pemberitaan tersebut.