Sah! FIR di Kepri dan Natuna Resmi Jadi Milik Indonesia
RIAUMANDIRI.CO - Akhirnya Pemerintah Indonesia berhasil dalam perundingan Flight Information Region (FIR) dengan Pemerintah Singapura. Kini, FIR di wilayah udara Kepualauan Riau (Kepri) dan Natuna milik Indonesia.
Wilayah seluas 249.575 km2 di ruang udara Indonesia yang selama ini masuk dalam FIR negara lain (FIR Singapura), akan diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Indonesia (FIR Jakarta).
Upaya tersebut berhasil sejak jajaran lintas kementerian Indonesia mulai melakukan kembali berbagai upaya dan negosiasi secara intensif untuk perundingan FIR RI-Singapura, dalam bentuk diplomasi yang berlingkup multilateral, regional dan bilateral.
Terhitung lebih dari 40 kali pertemuan yang melibatkan lintas Kementerian dan lembaga: Kemenko Marinvest, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, TentaraNasional Indonesia dan Kementerian Perhubungan serta stakeholder terkait.
"Hal ini patut kita syukuri mengingat upaya yang dilakukan selama berpuluh tahun sebelumnya belum menunjukkan hasil optimal," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu (2/2/2022).
Selanjutnya, pemerintah sangat terbuka terhadap masukan dan saran yang konstruktif. Pemerintah berkepentingan untuk menjaga aspek keselamatan penerbangan dan kepatuhan terhadap standar internasional yang selama ini selalu menjadi prioritas utama.