Wabup Minta Izin Angkutan Batu Bara Disikapi
RENGAT (HR)- Wakil Bupati Inhu Harman Harmaini, meminta izin yang diberikan kepada angkutan batu bara yang berasal dari Sumater Barat dan Muaro Bungo Jambi dapat di sikapi dengan baik. Karena memang truk batu bara yang melewati wilayah Inhu tersebut, tak memberikan kontribusi positif terhadap Inhu.
Lalu lalangnya truk batu bara di Inhu jangankan memberikan kontribusi kepada Inhu, malah kehadiran truk dengan muatan di atas normal tersebut dapat merusaka jalan lintas yang ada di Indragiri Hulu.
Harman mengakui, Inhu tak mendapatkan apa-apa dari lalu lalangnya truk yang rata-rata berwarna orange yang ditutupi terpal tersebut. Inhu hanya bisa melihat saja truk tersebut beroperasi membawa batu bara ke pelabuhan yang ada di Indragiri Hilir.
Truk batu bara sebelumnya sudah tak lagi diizinkan melewati kota Rengat, karena memang dikhawatirkan akan merusak jalan dan membahayakan warga, namun tak tahu berdasarkan izin dari mana truk tersebut kembali melewati kota Rengat tak melalui jalan lintas Samudra yang memang sudah diperuntukkan bagi kendaraan berat.
Menurut Wabup, truk tersebut sudah melewati tiga provinsi, yakni Jambi, Sumbar dan Riau dan izinnya dikeluarkan Dishub Provinsi Riau. “Kalau tidak salah izin mereka dari Dishub provinsi, karena memang kegiatan yang mereka lakukan antar propinsi, jelas mantan kepala inspektorat Inhu tersebut," ujarnya.
Wabup berharap, pihak terkait dapat menyikapinya, karena memang dalam hal ini tentunya Inhu yang dirugikan. Wabup menegaskan, perusahaan harus mempertanggungjawabkan musibah yang terjadi di Kuala Cenaku tersebut dan instansi terkait harus bisa bertindak tegas.
Sementara itu, Kabid perhubungan Darat Dishub Kominfo Inhu mengungkapkan, Pemkab Inhu sama sekali tak pernah mengeluarkan izin truk batu bara tersebut. "Yang mereka lintasi jalan negara dan jalan provinsi, sehingga kewenangan untuk mengeluarkan izin tak berada pada kabupaten," tegasnya. (eka)