KPU Riau Belum Terima Peraturan Pemilu 2024

KPU Riau Belum Terima Peraturan Pemilu 2024

RIAUMANDIRI.CO - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan kesiapannya melaksanakan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 mendatang.

Kendati belum menerima peraturan resmi KPU RI terkait hal itu, KPU Riau mengaku akan segera melakukan konsolidasi internal, penguatan kelembagaan, dan pemetaan persiapan menghadapi pesta demokrasi tersebut.

Demikian diungkapkan salah seorang Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Selasa (25/1). Pernyataan itu disampaikannya menanggapi penetapan jadwal Pemilu pada 14 Februari 2024, dan jadwal Pilkada pada 27 November 2024.


"KPU Riau menghormati dan patuh pada keputusan KPU RI terkait jadwal Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. KPU Riau siap melaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Riau," ujar Nugroho.

Dikatakan Nugroho, saat ini pihaknya menunggu diterbitkannya Peraturan KPU tentang jadwal, program, dan tahapan Pemilu 2024. Peraturan KPU tersebut nantinya akan menjadi pedoman KPU Riau dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024.

"Mengingat Pemilu dan Pilkada adalah hajat bersama, untuk kepentingan semua masyarakat, maka kami mengimbau semua komponen masyarakat untuk bersama menyukseskan helat akbar Pemilu dan Pilkada serentak 2024," sebut pria yang akrab disapa Nugie itu.

Lanjut Nugie, pihaknya memastikan sumber daya manusia di KPU Riau siap, dengan memperkuat integritas penyelenggara Pemilu di Bumi Lancang Kuning. Selain itu, pihaknya memperkuat reformasi birokrasi agar Pemilu berintegritas terwujud di Provinsi Riau.

"KPU Riau melakukan perencanaan program terbaik untuk kesuksesan Pemilu dan Pilkada serentak 2024," sebut anggota KPU Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM itu.

Tidak hanya itu, KPU Riau kata Nugie, akan berkoordinasi dengan calon peserta Pemilu 2024, serta memastikan beberapa hal krusial sesuai dengan regulasi seperti penataan Daerah Pemilihan (Dapil), Pemetaan jumlah TPS Pemilu 2024, Pemutakhiran Data Pemilih, dan sebagainya.

"Nanti kita sesuaikan semua dengan jadwal, program, dan tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Kita tunggu Peraturan KPU tentang jadwal, program, dan tahapan Pemilu 2024," pungkas Nugie.

Diketahui, DPR RI melalui Komisi II menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu tahun 2024 pada tanggal 14 Februari. Selain itu, juga disepakati tanggal pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional pada 27 November 2024.

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Turut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan. Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1) kemarin.



Tags Pilkada