Polres Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pasutri
TEMBILAHAN (HR)- Polisi Resor Indragiri Hilir menggelar rekonstruksi pembunuhan sepasang suami istri yang dilakukan Desa Teluk Pantaian, Kecamatan Gaung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (20/4).
Dari rekonstruksi tersebut terlihat sebanyak 17 adegan yang diperagakan kedua tersangka yang juga sepasang suami istri. Saat rekonstruksi, diperagakan pelaku SU, menjerat leher majikannya HA (70), yang saat itu tengah menonton televisi di ruang tamu, sedangkan istri pelaku KH, membunuh istri majikannya AL (55), yang terlelap tidur di dalam kamar.
Setelah berhasil menumbangkan majikannya, SU membantu sang istri di dalam kamar, karena istrinya kesulitan menjerat leher istri majikannya tersebut. Merasa sudah berhasil menghabisi nyawa istri majikannya, SU kemudian mematikan mesin ganset di rumah korban serta meminta istrinya pulang ke rumah membereskan pakaian yang akan dibawa melarikan diri.
Setelah mesin dipadamkan, SU menghidupkan lampu cas, dan kembali melihat kondisi majikannya, yang dikatakan saat itu masih bernapas. Kemudian ia mengambil perhiasan, termasuk uang dan telepon seluler, lalu mengambil motor majikannya dan mengendarai hingga SPBU Rengat.
Ketika meninggalkan sepeda motor itu, kedua pelaku melanjutkan perjalanan menggunakan travel menuju Kampung Lhook Puuk, Kecamatan Reja, Kabupaten Pidi Jaya, Provinsi Aceh. Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan sekaligus pencurian itu dilakukannya karena sakit hati. (mg4)