Presiden Perempuan Pertama dalam 20 Tahun di Parlemen Eropa Telah Dipilih 

Presiden Perempuan Pertama dalam 20 Tahun di Parlemen Eropa Telah Dipilih 

RIAUMANDIRI.CO - Anggota parlemen Malta Roberta Metsola mendapatkan dukungan luar biasa untuk menjadi Presiden Parlemen Eropa pada Selasa (18/1/2022), hingga akhirnya menjadikannya wanita pertama yang memegang jabatan itu dalam 20 tahun. 

Malta menggantikan presiden sebelumnya, politikus sosialis Italia David Sassoli, yang meninggal dunia bulan ini.

Metsola, yang berkampanye sebagai mahasiswa agar Malta menjadi anggota Uni Eropa (UE) pada 2004, mengatakan dia ingin menggunakan peran seremonialnya untuk membantu parlemen terhubung lebih baik dengan warga Eropa. 


"Saya ingin orang-orang percaya pada Eropa. Untuk menangkap kembali rasa harapan & antusiasme dalam proyek kami. Untuk membela nilai-nilai yang menyatukan kita sebagai orang Eropa," kata Metsola dalam pesan yang diposting di Twitter sebagaimana dilansir Reuters. 

Metsola, yang berusia 43 tahun pada Selasa dan juga presiden termuda Parlemen Eropa. Dia telah menjadi anggota majelis sejak 2013 mewakili Partai Rakyat Eropa (EPP) yang berhaluan tengah.

Dia mengalahkan dua kandidat lain untuk pemilihan presiden, memenangkan 458 dari 616 suara yang diberikan secara sah di putaran pertama, yang berarti tidak diperlukan putaran kedua pemilihan. 

Parlemen Eropa hanya memiliki dua presiden perempuan sebelumnya, Simone Veil dan Nicole Fontaine, keduanya orang Prancis, sejak parlemen menjadi majelis yang dipilih langsung pada 1979.

Metsola secara konsisten menentang resolusi Parlemen Eropa yang menyerukan agar perempuan memiliki akses ke aborsi yang aman. Ditanya pada Selasa tentang sikapnya tersebut, Metsola mengatakan dia terikat dengan posisi Malta dalam masalah ini. 

Malta Katolik yang setia adalah satu-satunya negara anggota Uni Eropa yang melarang aborsi dan wanita yang menjalani prosedur ini dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara.

Sebagai presiden Parlemen Uni Eropa, Metsola mengatakan dia akan membela pandangan majelis tentang kesehatan dan hak seksual dan reproduksi. Itu termasuk resolusi yang menyerukan semua negara anggota untuk memastikan perempuan bisa mendapatkan akses yang aman ke layanan aborsi.