Polisi: 5.005 Pil Ekstasi Bakal Disebarkan saat Malam Tahun Baru 2022
RIAUMANDIRI.CO - Mendekati pergantian tahun baru, waspada akan pil ekstasi menjadi-jadi. Kabarnya sebanyak 5 ribu pil ekstasi tersebar luas.
Informasi tersebut disebutkan oleh Polres Metro Jakarta Barat dan isu yang beredar di malam pergantian tahun baru siap pakai.
Beredarnya pil ekstasi menjadi kewaspadaan pihak kepolisian sebagaimana diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo.
Informasi menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menyita sebanyak 5.005 butir pil ekstasi asal Belanda dan 1,3 kilogram sabu di dua lokasi berbeda.
3 tersangka yang dinyatakan sebagai tersangka pengedar narkoba tersebut disebutkan oleh Ady antara lain IML (29), MM (30), dan DG (31).
Disebutkan oleh Ady bahwa IML dan MM ditangkap di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat dan DG diamankan di Cilincing, Jakarta Utara.
Namun, Ady masih mewaspadai masih banyak jaring pil narkoba yang belum berhasil diringkus sebab kasus berikut memiliki akses jaringan yang lebih luas.
"Baru ditangkap tanggal 29 Desember 2021 masih terus kita dalami, masih terus pendalaman ini bukan sesuatu yang mudah karena ini jaringan internasional bukan hanya di luar tapi didalam juga ada," kata Ady (31/12//2021).
Sebab diungkap oleh Ady bahwa pil haram tersebut berasal dari Belanda dan bernilai mencapai Rp 3.25 miliar.
Ketiga tersangka yang berhasil dibekuk pihak kepolisian dikenakan pidana penjara hingga 20 tahun atau hukuman mati berdasarkan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.