Raup Untung Rp6 M, Puluhan Orang Jadi Korban Investasi Bodong
RIAUMANDIR.CO - Puluhan orang meneriaki seorang perempuan yang tengah memakai baju tahanan kepolisian saat ekpos ungkap kasus di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (28/12).
Puluhan orang tersebut merupakan korban investasi bodong, sedangkan perempuan yang memakai baju tahanan tersebut merupakan pelakunya. Dengan tangan terborgol dan dikawal dua polisi wanita, pelaku inisial MA alias Mega itu tertunduk, perawakan umur 34 itu tertutup masker.
"Tega ya kau Mega sama kami, sampai hati kau. Manusia berhati iblis kau nih," teriak salah seorang ibu-ibu yang juga korban invetasi bodong saat ekspos belum mulai.
Kejam, memang kejam apa yang dilakukan oleh pelaku itu. Dia mampu membujuk rayu puluhan orang agar mau menyerahkan uangnya dengan modus kerja sama.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi saat ekspos menjelaskan pelaku MA ini menerima uang dalam jumlah yang sangat fantastis, yakni hampir Rp6 miliar.
"Ini kasus penipuan dan penggelapan atau invetasi bodong. Korban yang baru melapor ada 18 orang. Berhasil mengumpul uang hampir 6 miliar," jelas Kombes Pol Pria Budi.
Berawal dari salah seorang korban yang melihat postingan korban di media sosial terkait bisnis jual beli produk minuman merek Cimory, korban ini dulunya juga pernah bermitra dengan pelaku tentang usaha buah import dan buah lokal.
"Pelapor (korban) pada 2018 pernah bermitra usaha buah impor dan buah lokal. Nah, pelapor ini kembali melihat postingan pelaku soal usaha jula beli salah satu produk minuman," sambung Pria Budi.
Saat pelapor dan korban berkomunikasi, akhirnya pelapor ini tergiur akan keuntungan yang ditawarkan, dimana dalam 14 hari mendapat untung sebesar 30 persen.
"Keuntungan yang ditawarkan ini sebesar 30 persen dari modal yang disetorkan, sehingga tertariklah untuk kerjasama lagi," ulasnya.
Seiring berjalan, banyak yang tertarik untuk ikut dalam usaha jual produk minukan tersebut. Bukan dari Pekanbaru saja, korbannya juga berasal dari luar Provinsi Riau seperti Sumatera Barat, Provinsi Jambi.
"Programnya berjalan sejak September dan Oktober 2020, dan keutungannya bakal diberikan awal November, namun sampai sekarang belum juga," tambahnya.
Setelah diusut, uang yang berhasil dikumpulkannya itu ternyata digunakannya untuk berinvestasi ditempat lain, bukan digunakan dalam usaha yang dijanjikannya itu.
"Uangnya dipakai untuk investasi dalam bentuk lain. Saat ini masih terus dilakukan pendalaman lagi," kata Pria Budi mengakhiri.