Pemilik Mobil yang Sok Keras di Medan Ternyata Anggota PDI-P, Ketua DPD: Bakal Dipecat
RIAUMANDIRI.CO - Tersangka penganiayaan terhadap remaja di parkiran minimarket Medan, H (45) ternyata kader PDI-P Sumatera Utara.
Ketua DPD PDI-P Sumut Rapidin Simbolon mengatakan, H terancam dipecat dari keanggotaan partai. Pihaknya akan memutuskan dalam rapat internal untuk mengevaluasi perbuatan yang dilakukan H.
"Iya (terancam dipecat). Nanti ada keputusan rapat DPD untuk evaluasi yang bersangkutan dan kami tak segan untuk mengambil tindakan tegas," kata Rapidin saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (25/12/2021).
Adapun, Rapidin meminta maaf kepada masyarakat Sumut atas kejadian tersebut. Dia mengaku sangat kecewa dengan arogansi kadernya.
"Terlepas ada kata-kata kasar dari korban, sebenarnya tidak harus dilakukan dengan menghakimi sendiri, memukul. Saya sebagai ketua sangat kecewa," ucapnya.
Rapidin mengungkapkan apresiasi terhadap aparat hukum yang menangani kasus tersebut. Partainya sebagai partai yang membela orang lemah atau wong cilik selalu menaruh simpati kepada masyarakat.
"Ini sudah bertentangan dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai kami," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, H dilaporkan orangtua korban, FL (16), yang dianiaya saat berada di minimarket. Rekaman video penganiayaan itu viral di media sosial. Terlihat mobil pelaku menabrak sepeda motor korban.
Peristiwa bermula ketika korban keluar dari minimarket dan meminta tersangka menggeser mobilnya karena menghalangi sepeda motor korban yang akan keluar. Namun karena kesal, pelaku menganiaya korban hingga akhirnya dilerai warga yang berada di sekitar lokasi.