Terdakwa Penembakan Pesawat MH17 yang Tewaskan 298 Orang Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Terdakwa Penembakan Pesawat MH17 yang Tewaskan 298 Orang Dituntut Hukuman Seumur Hidup

RIAUMANDIRI.CO - Kasus penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17 memasuki babak baru. Empat terdakwa kasus penembakan pesawat tersebut dituntut seumur hidup oleh jaksa dalam sidang pengadilan yang digelar secara in absentia di Amsterdam, Rabu (22/12/2021).

Terdakwa, terdiri atas 3 orang Rusia dan seorang Ukraina, saat ini masih buron. Mereka dituduh menembak jatuh pesawat dari Amsterdam ke Kuala Lumpur saat melintas di atas wilayah Ukraina yang dikuasai pemberontak pro-Rusia pada 17 Juli 2014. Akibatnya, 298 penumpang dan awak pesawat tewas.

Jaksa mengatakan para terdakwa membantu memasok sistem rudal yang digunakan separatis pro-Rusia untuk menembakkan roket ke penerbangan MH17.


"Kami menuntut agar tersangka (Igor) Girkin, (Sergey) Dubinsky, (Oleg) Pulatov dan (Leonid) Kharchenko dihukum, masing-masing secara individual atas penembakan bersama terhadap sebuah pesawat yang menyebabkan kematian dan pembunuhan 298 orang di dalamnya, untuk penjara seumur hidup," kata jaksa Manon Ridderbeks.

Serangan itu menewaskan seluruh penumpang dan awak pesawat, yang sebagian besar adalah warga negara Belanda. Pemerintah Belanda menganggap Rusia bertanggung jawab. Pihak berwenang di Moskow menyangkal keterlibatannya.

Setelah bertahun-tahun mengumpulkan bukti, tim penyelidik internasional menyimpulkan pada Mei 2018 bahwa peluncur yang digunakan untuk menembak jatuh pesawat milik Brigade Rudal Anti-Pesawat ke-53 Rusia.

Jaksa mengatakan Rabu bahwa bukti menunjukkan orang-orang itu terkait dengan pemberontak yang didukung Rusia di Ukraina timur dan memainkan peran yang berbeda tetapi signifikan dalam peristiwa yang menyebabkan jatuhnya jet tersebut.

Pulatov, Dubinsky dan Girkin dari Rusia dan Kharchenko dari Ukraina telah membantah terlibat baik dalam pesan video atau dalam wawancara media yang ditampilkan di pengadilan.

Mengandalkan citra satelit, posting media sosial dan panggilan telepon yang disadap, jaksa mengatakan keempat orang itu bekerja sama untuk mendapatkan sistem rudal Buk dari Rusia ke Ukraina timur untuk memperkuat kelompok separatis. 

Dalam rekaman yang diputar di pengadilan awal pekan ini, pria yang diidentifikasi oleh jaksa sebagai tersangka terdengar mendiskusikan pemindahan "Buk kita" ke lapangan tempat penerbangan MH17 diserang.

Mereka kemudian merayakan keberhasilan "anak-anak kita" setelah menjatuhkan apa yang mereka anggap sebagai pesawat militer Ukraina.

Jaksa berargumen bahwa secara hukum tidak ada bedanya bahwa mereka bermaksud menembak pesawat militer.

"Bahkan jika para tersangka tidak menginginkan konsekuensi dari tindakan mereka, konsekuensi itu tetap diperhitungkan untuk hukuman mereka," kata Ridderbeks.

Pengadilan mereka dimulai 20 bulan yang lalu. Hanya Pulatov yang mengirim pengacara untuk mewakilinya sementara yang lain tidak bekerja sama dengan pengadilan dan diadili secara in absentia. Argumen penutup dari pengacara Pulatov diharapkan pada Maret dan vonis pada akhir 2022.

Di antara korban jatuhnya pesawat Malaysia Airlines ini adalah 13 warga Indonesia, termasuk satu bayi.