Keterangan Dirreskrimum Polda Riau Soal Kasus Pemerkosaan Ibu Muda di Rohul

Keterangan Dirreskrimum Polda Riau Soal Kasus Pemerkosaan Ibu Muda di Rohul

RIAUMANDIRI.CO - Seorang ibu muda berinisial Zul hadir memberikan keterangan di hadapan awak media, Selasa (21/12/2021). Saat itu, dia didampingi dua orang pengacara.

Wanita asal Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) itu sempat membuat heboh karena pengakuannya diperkosa sejumlah pria. Akibat keterangannya, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengusutan.

Namun saat ini, wanita 19 tahun itu memberikan keterangan yang berbeda. Dia mengaku keterangan dia sebelumnya adalah bohong.


"Saya menyatakan hari ini bahwa apa yang saya laporkan selama ini tidak benar," ucap Zul di salah satu kafe di Kota Pekanbaru.

Dia mengaku mendapat ancaman dari suaminya berinisial Sur sehingga nekat membuat cerita bohong. Saat konferensi pers itu, sang suami sempat mendampinginya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pihaknya akan menutup kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan Zul sebelumnya. Apalagi saat ini telah ada surat perdamaian para pihak terkait.

"Untuk kasus utama (dugaan pemerkosaan) ya ditutup. Mereka buat surat perdamaian dan masing-masing pihak mencabut laporan," ujar Teddy.

Ditanyai apakah Zul akan diproses hukum karena telah menyebarkan berita bohong soal pemerkosaan, Teddy memberikan jawabannya.

"Nggak lah, kasihan masyarakat," pungkas dia.

Diketahui, drama kasus ini bermula sejak awal Oktober 2021 ini. Kala itu, Zul mengaku dirinya menjadi korban pemerkosaan oleh pria berinisial DK.

Seiring proses yang berjalan, DK akhirnya diamankan dan ditetapkan tersangka oleh polisi.

Ternyata tak berhenti sampai di situ, Zul kembali melaporkan 3 pria lainnya yang menurut dia, ikut memperkosanya. Mereka yaitu J, M, dan A.

Namun, pria yang dilaporkan Zul melakukan pemerkosaan, membuat laporan pula ke polisi, atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Zul.

Atas hal ini, tak sedikit yang ketika itu mendukung upaya Zul mencari keadilan. Terlebih, Zul diduga sempat menerima kata-kata tak pantas dari 2 orang penyidik Polsek Tambusai Utara, yang videonya viral di media sosial.

Kedua oknum polisi yakni Bripka JL dan Bripda RS, sudah menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau.

Kasus dugaan pemerkosaan yang semula ditangani Polsek Tambusai Utara, Polres Rohul, beberapa waktu kemudian diambil alih penanganannya oleh Ditreskrimum Polda Riau.

Penyidik memulai serangkaian proses penyelidikan untuk mencari titik terang terhadap kasus ini. Beberapa orang dipanggil untuk diperiksa. Termasuk saksi korban, Zul, berikut 3 orang terduga pelaku yang belakangan dilaporkan Zul, serta sejumlah saksi lainnya.

Polisi juga menggelar pra rekonstruksi di lokasi yang disebutkan menjadi tempat terjadinya pemerkosaan.

Namun, dalam hal ini polisi mendapati keterangan Zul yang berubah-ubah. Sehingga penyidik pun memilih untuk memeriksa Zul dengan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan, dibantu tim Puslabfor Mabes Polri, hingga akhirnya Zul mengaku kalau keterangannya sebelumnya itu tidak benar.