Dishub Larang Pengendara Roda Dua Lintasi Fly Over

Dishub Larang Pengendara Roda Dua Lintasi Fly Over

RIAUMANDIRI.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengingatkan pengendara roda dua untuk tidak melintas di Fly Over Simpang Arengka. Hal ini untuk keselamatan pengendara sendiri dalam berlalu lintas.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut sudah ada kecelakaan tunggal pengendara roda dua di fly over tersebut. Maka, dirinya mengingatkan pemotor untuk tidak melintas di sana.

"Karena sebagian fly over juga sudah ada rambu untuk kendaraan roda dua dilarang naik. Karena sudah ada kejadian," ujar Yuliarso, Rabu (15/12).


Menurutnya, meski telah ada rambu-rambu dilarang melintas, sebagian pengendara tetap naik ke fly over.

Pelarangan kendaraan roda dua untuk melintas di Fly Over Simpang Arengka ini mempertimbangkan keselamatan pengendara.

"Larangan tersebut juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

Dirinya mengatakan, sejumlah fly over juga dengan jelas melarang pengendara sepeda motor melintas. Ada rambu larangan pengendara sepeda motor melintas di jadwal tertentu.

Larangan ini berlaku pada Fly Over Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Tuanku Tambusai dan Fly Over Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Imam Munandar.